TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

Mulai 2027, SKCK Bisa Dicetak Sendiri Tanpa ke Kantor Polisi

Forum Group Discussion Tranformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi di Gedung Baintelkam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026). Foto: Rayyan/Kumparan

KABARHI.ID I Jakarta - Polri menyiapkan layanan pencetakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor polisi. Sistem tersebut ditargetkan mulai dikembangkan pada 2027.

Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat II Baintelkam Polri Brigjen Pol Achmad Ibrahim mengatakan layanan SKCK saat ini sudah terintegrasi dengan sejumlah basis data kementerian/lembaga.

“Di SKCK Polri ini kita sudah masuk di super app. Data yang sudah terkoneksi antara lain Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Ke depan pasti akan bergabung dengan yang lain-lainnya,” ujar Ibrahim dalam FGD dan Joint Commitment Transformasi Layanan SKCK di Jakarta, Rabu (23/9).

Menurut Ibrahim, sistem tersebut nantinya memungkinkan pemohon mencetak SKCK tanpa harus berinteraksi langsung dengan petugas kepolisian.

“Roh dari SKCK full online ini adalah menghilangkan pertemuan antara pemohon dengan petugas kepolisian. Pada saat pencetakan blanko SKCK, bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup dengan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan,” jelasnya.

Forum Group Discussion Tranformasi 
Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi di Gedung Baintelkam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026). Foto: Rayyan/Kumparan

Saat ini konsep pencetakan mandiri masih diuji coba menggunakan 10 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jakarta. Pengembangannya akan mempertimbangkan kesiapan jaringan, infrastruktur, dan aspek teknis lainnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Ismail mengatakan integrasi layanan SKCK dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik.
“Inisiatif yang dilakukan oleh Baintelkam Polri ini merupakan sebuah inisiatif untuk mengkolaborasikan dan mengintegrasikan layanan SKCK yang merupakan salah satu layanan dasar bagi masyarakat, agar masyarakat dimudahkan ke depan,” kata Ismail.

Forum Group Discussion Tranformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi di Gedung Baintelkam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026). Foto: Rayyan/Kumparan

Ia menyebut teknologi untuk mendukung integrasi data antarkementerian/lembaga sudah tersedia. Menurutnya, hal yang perlu diperkuat adalah kolaborasi antarinstansi.
“Semangat yang sama, yaitu menjadi abdi masyarakat, pelayan masyarakat. Sehingga pengintegrasian itu akan mengubah jargon kami, saya, dari masing-masing kementerian/lembaga menjadi jargon kita,” ujarnya.

FGD tersebut melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, termasuk BPJS, Kementerian Ketenagakerjaan, Komdigi, dan Kementerian PANRB. Kegiatan itu juga dilanjutkan dengan penandatanganan Joint Commitment terkait transformasi layanan SKCK.(Sumber: KUMPARAN)

Komentar0

Type above and press Enter to search.