
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam mendampingi Keuchik Kuta Barat Eddy Syahputra saat menerima penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Aceh 2025 di Banda Aceh, Rabu (21/10/2026).
Zulkifli menilai, keberhasilan membangun pemerintahan yang bersih tidak
cukup hanya ditunjukkan melalui penghargaan. Prinsip kejujuran, keterbukaan,
dan tanggung jawab harus diterapkan secara konsisten, terutama dalam
pengelolaan anggaran serta pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, kami bersyukur Gampong Kuta Barat mendapat penghargaan
sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Provinsi Aceh. Ini menjadi
kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus mendorong pemerintahan
gampong yang transparan, jujur, dan bertanggung jawab,” ujar Zulkifli H. Adam.
Penghargaan tersebut diterima Keuchik Kuta Barat, Eddy Syahputra, dengan
didampingi Zulkifli dalam acara penganugerahan perluasan percontohan Desa
Antikorupsi di Gedung Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Aceh melalui Inspektorat Aceh itu
turut dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ibnu Basuki
Widodo, bersama Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah. Dalam acara tersebut,
penghargaan diserahkan kepada 15 keuchik dari desa terpilih di berbagai
kabupaten dan kota di Aceh.
Zulkifli berharap Kuta Barat dapat mempertahankan capaian tersebut dengan
memperkuat tata kelola pemerintahan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, keterbukaan dalam penggunaan anggaran dan kepatuhan terhadap aturan
merupakan bagian penting untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
“Harapan kita, budaya antikorupsi ini bisa terus dijaga dan diterapkan dalam
keseharian, baik dalam pengelolaan anggaran maupun pelayanan kepada masyarakat.
Jadi, bukan sekadar mendapatkan penghargaan, tetapi bagaimana pemerintahan
gampong bisa semakin terbuka, jujur, dan mendapat kepercayaan dari masyarakat,”
tutupnya.
Penetapan desa percontohan ini merupakan bagian dari perluasan program Desa
Antikorupsi yang dilakukan KPK melalui proses monitoring dan evaluasi. Pada program
tahun 2025, sebanyak 15 desa di Aceh ditetapkan sebagai penerima.
Pemerintah Kota Sabang berharap keberhasilan Kuta Barat dapat menjadi contoh
bagi gampong lainnya dalam memperkuat tata kelola yang transparan dan
akuntabel. Upaya tersebut perlu didukung pengawasan serta pertanggungjawaban
yang jelas agar pengelolaan pemerintahan semakin terbuka.
Komentar0