TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

Zulkifli Adam Apresiasi Kuta Barat Jadi Desa Percontohan Antikorupsi

Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam mendampingi Keuchik Kuta Barat Eddy Syahputra saat menerima penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Aceh 2025 di Banda Aceh, Rabu (21/10/2026).

KABARHI.ID | Banda Aceh – Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, mendapat pengakuan di tingkat provinsi setelah ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Aceh Tahun 2025. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, yang berharap penghargaan itu menjadi pemacu bagi aparatur gampong untuk menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan.

Zulkifli menilai, keberhasilan membangun pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya ditunjukkan melalui penghargaan. Prinsip kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab harus diterapkan secara konsisten, terutama dalam pengelolaan anggaran serta pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, kami bersyukur Gampong Kuta Barat mendapat penghargaan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Provinsi Aceh. Ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus mendorong pemerintahan gampong yang transparan, jujur, dan bertanggung jawab,” ujar Zulkifli H. Adam.

Penghargaan tersebut diterima Keuchik Kuta Barat, Eddy Syahputra, dengan didampingi Zulkifli dalam acara penganugerahan perluasan percontohan Desa Antikorupsi di Gedung Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Aceh melalui Inspektorat Aceh itu turut dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ibnu Basuki Widodo, bersama Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah. Dalam acara tersebut, penghargaan diserahkan kepada 15 keuchik dari desa terpilih di berbagai kabupaten dan kota di Aceh.

Zulkifli berharap Kuta Barat dapat mempertahankan capaian tersebut dengan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bisa dipertanggungjawabkan. Menurutnya, keterbukaan dalam penggunaan anggaran dan kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.

“Harapan kita, budaya antikorupsi ini bisa terus dijaga dan diterapkan dalam keseharian, baik dalam pengelolaan anggaran maupun pelayanan kepada masyarakat. Jadi, bukan sekadar mendapatkan penghargaan, tetapi bagaimana pemerintahan gampong bisa semakin terbuka, jujur, dan mendapat kepercayaan dari masyarakat,” tutupnya.

Penetapan desa percontohan ini merupakan bagian dari perluasan program Desa Antikorupsi yang dilakukan KPK melalui proses monitoring dan evaluasi. Pada program tahun 2025, sebanyak 15 desa di Aceh ditetapkan sebagai penerima.

Pemerintah Kota Sabang berharap keberhasilan Kuta Barat dapat menjadi contoh bagi gampong lainnya dalam memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel. Upaya tersebut perlu didukung pengawasan serta pertanggungjawaban yang jelas agar pengelolaan pemerintahan semakin terbuka.

Penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus menjaga integritas dalam jangka panjang. Dengan komitmen aparatur dan partisipasi masyarakat, pemerintahan gampong diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempertahankan kepercayaan publik.[DECO]

Komentar0

Type above and press Enter to search.