TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

Target Investasi Sabang Terlampaui, Pemko Bidik Rp50 Miliar pada Akhir 2026

Kepala DPMPTSP-Naker Kota Sabang Kamaruddin menyampaikan perkembangan realisasi investasi daerah yang mencapai Rp33,41 miliar hingga Agustus 2026.

KABARHI.ID | Sabang – Realisasi investasi di Kota Sabang mencapai Rp33,41 miliar hingga Agustus 2026. Nilai tersebut sudah melampaui target tahunan sebesar Rp13,99 miliar, sehingga pemerintah daerah kini membidik realisasi penanaman modal hingga Rp50 miliar pada akhir tahun.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) Kota Sabang, Kamaruddin, mengatakan capaian tersebut menunjukkan nilai investasi yang tercatat selama delapan bulan pertama 2026 telah melampaui sasaran yang ditetapkan.

“Kalau kita lihat angka, ini kan melampaui target Rp13 miliar, realisasinya sudah mencapai Rp33 miliar,” kata Kamaruddin, Rabu (21/10/2026).

Target investasi sebesar Rp13,99 miliar sebelumnya ditetapkan berdasarkan surat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh Nomor 500/16/50 tertanggal 10 Maret 2026.

Berdasarkan data DPMPTSP-Naker, realisasi tersebut berasal dari dua kelompok usaha, yakni usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK) serta perusahaan non-UMK. Kelompok UMK yang terdiri dari 20 perusahaan dengan cakupan 144 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) mencatat investasi sebesar Rp4,37 miliar.

Sementara itu, tujuh perusahaan non-UMK dengan 14 KBLI membukukan investasi mencapai Rp29,04 miliar. Nilai tersebut menjadi kontribusi terbesar terhadap total realisasi investasi Sabang hingga Agustus 2026.

“Ada tujuh perusahaan, tujuh perusahaan besar ini menyumbang realisasi investasi itu sekitar Rp29 miliar,” ujarnya.

Data tersebut memperlihatkan bahwa nilai investasi dari perusahaan non-UMK jauh lebih besar dibandingkan kontribusi kelompok UMK, meskipun jumlah perusahaan yang tercatat lebih sedikit.

Setelah melampaui target awal, DPMPTSP-Naker berharap penanaman modal yang masuk pada bulan-bulan berikutnya dapat terus meningkatkan nilai investasi daerah. Pemerintah menargetkan realisasi mencapai Rp50 miliar hingga akhir 2026.

Pencapaian target lanjutan itu akan bergantung pada perkembangan kegiatan usaha dan tambahan investasi selama sisa tahun berjalan. Karena itu, pemantauan realisasi penanaman modal tetap diperlukan untuk melihat perkembangan capaian hingga periode pelaporan berakhir.

Realisasi investasi tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan kegiatan usaha di Kota Sabang. Selain nilai penanaman modal, perkembangan proyek dan aktivitas perusahaan juga penting dipantau untuk memberikan gambaran mengenai pertumbuhan investasi di daerah.[DECO]

Komentar0

Type above and press Enter to search.