
Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus membuka Rakor Forum Pembauran Kebangsaan se-Aceh Tahun 2026 di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Rabu (7/10/2026).
Pesan itu disampaikan Suradji saat membuka Rapat
Koordinasi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) se-Aceh Tahun 2026 di Aula Pulau
Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Rabu (7/10/2026).
Menurut Suradji, kemudahan mengakses dan membagikan
informasi perlu diimbangi dengan sikap kritis. Informasi yang tidak diperiksa
kebenarannya dapat menyebar dengan cepat, sementara narasi yang mempertajam
perbedaan berisiko mengganggu hubungan antarwarga.
Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian
bersama, mengingat masyarakat Aceh hidup dengan beragam suku, budaya, adat
istiadat, bahasa, agama, dan latar belakang sosial. Keberagaman itu membutuhkan
komunikasi yang terbuka agar perbedaan tidak berkembang menjadi konflik.
“Jangan sampai perbedaan pilihan, pandangan, maupun
latar belakang menjadi alasan bagi kita untuk saling menjauh. Sebaliknya, mari
kita kedepankan semangat persaudaraan, musyawarah, gotong royong dan saling
menghormati,” ujar Suradji.
Dalam konteks tersebut, Suradji mendorong FPK memperkuat
perannya dalam menjaga hubungan harmonis di tengah masyarakat. Salah satunya
melalui peningkatan literasi informasi dan pendekatan persuasif yang
mengedepankan dialog serta persaudaraan.
Rapat koordinasi tingkat Aceh itu juga menjadi
kesempatan bagi pengurus FPK dari berbagai kabupaten dan kota untuk bertukar
pengalaman mengenai kondisi pembauran kebangsaan di daerah masing-masing.
Komunikasi antardaerah dinilai penting agar persoalan yang muncul dapat
direspons melalui koordinasi yang sesuai dengan kebutuhan setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Aceh
Dr. Munawar, M.A., Ketua FPK Aceh Prof. Dr. Syahrizal Abbas, M.A., Pelaksana
Tugas Kepala Badan Kesbangpol Kota Sabang, serta para kepala Badan Kesbangpol
dan ketua FPK kabupaten/kota se-Aceh.
Suradji berharap pertemuan itu menghasilkan rekomendasi
yang bisa diterapkan, bukan sekadar menjadi bahan diskusi. Langkah konkret dari
hasil koordinasi diharapkan dapat mendukung upaya menjaga kerukunan dan
memperkuat hubungan sosial masyarakat.
Ia menegaskan bahwa perbedaan latar belakang tidak
seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat untuk bekerja sama. Semangat
saling menghargai dan gotong royong perlu terus dijaga agar keberagaman menjadi
modal bersama dalam membangun daerah.
Komentar0