
Sekda Kota Sabang Andri Nourman meninjau penyaluran zakat dan infak masa haul 2025 Tahun Anggaran 2026 di Bank Aceh Syariah Cabang Sabang, Senin (12/10/2026).
Dalam
peninjauan tersebut, Andri melihat proses administrasi hingga pelayanan kepada
masyarakat penerima bantuan. Ia didampingi Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat
Baitul Mal Kota Sabang, Mawardi, S.Tr., dan Pemimpin Bank Aceh Cabang Sabang,
Habibie.
Andri
mengapresiasi koordinasi antara Bank Aceh Syariah dan Baitul Mal dalam mengatur
proses pencairan. Menurutnya, kesiapan petugas membantu pelayanan tetap tertib
meskipun jumlah warga yang datang sempat meningkat pada pagi hari.
“Alhamdulillah,
semuanya dapat berjalan dengan baik. Tidak ada antrean panjang, walaupun
mungkin tadi pagi agak sedikit ramai. Tapi, teman-teman Bank Aceh ini sudah
mengantisipasinya sehingga penyalurannya, segala administrasi, segala macam
dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Untuk
menghindari penumpukan penerima, pelayanan dibagi berdasarkan wilayah gampong.
Bank Aceh Syariah Cabang Sabang melayani warga dari Gampong Kota Ateuh, Kuta
Barat, dan Kuta Timur. Sementara itu, penerima dari Cot Ba'u, Cot Abeuk, dan
Balohan dilayani melalui kantor cabang pembantu.
Pada
penyaluran tahun ini, sebanyak 672 kepala keluarga dari senif fakir menerima
zakat masing-masing Rp800.000. Adapun 1.676 kepala keluarga dari senif miskin
memperoleh bantuan sebesar Rp500.000 per keluarga.
Bantuan
juga diberikan kepada 464 guru TPA/TPQ, guru diniyah, dan balai pengajian yang
masuk kategori senif fisabilillah. Masing-masing penerima mendapatkan
Rp307.300.
Di
luar bantuan zakat untuk kebutuhan dasar, dana infak juga disiapkan untuk
pembangunan 30 rumah duafa. Setiap unit rumah dialokasikan anggaran Rp120 juta,
sehingga total anggaran program tersebut mencapai Rp3,6 miliar.
Andri
mengatakan, penetapan penerima bantuan rumah dilakukan melalui pendataan dan
verifikasi. Baitul Mal telah memeriksa dokumen administrasi serta melakukan
pengecekan langsung ke lapangan sebelum menentukan calon penerima yang memenuhi
kriteria.
Pencairan
dana pembangunan rumah pun tidak dilakukan sekaligus. Penyalurannya akan
mengikuti tahapan pekerjaan berdasarkan perkembangan pembangunan di lapangan.
“Penyalurannya
sendiri nanti ini ada beberapa tahapan. Artinya, penerima ini tidak langsung
mendapatkan full Rp120 juta. Artinya, beberapa progres yang berlangsung di
lapangan, di kisaran angka tersebut nanti akan disalurkan melalui Bank Aceh,”
jelas Andri.
Untuk
memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, Baitul Mal bersama tim teknis
akan melakukan pemantauan hingga pekerjaan selesai. Pengawasan ini diperlukan
agar dana yang disalurkan digunakan sesuai peruntukan.
Komentar0