TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

Pemko Sabang Terapkan Transfer Langsung untuk Penyaluran Zakat dan Infaq

Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam bersama jajaran pemerintah daerah menyerahkan bantuan zakat dan infaq secara simbolis kepada perwakilan penerima di Aula Pulau Weh, Jumat (9/10/2026).

KABARHI.ID | Sabang - Penyaluran zakat dan infaq di Kota Sabang dilakukan melalui transfer langsung ke rekening penerima. Skema non tunai ini diterapkan untuk memastikan bantuan tersalurkan secara tertib, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penyaluran zakat dan infaq Masa Haul 2025 Tahun Anggaran 2026 tersebut menyasar ribuan masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan. Selain bantuan untuk masyarakat, dana infaq juga dialokasikan untuk pembangunan 30 unit rumah dengan anggaran Rp120 juta per unit.

Bantuan diserahkan secara simbolis di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Jumat (9/10/2026). Kegiatan itu dihadiri Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam, Wakil Wali Kota Suradji Junus, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta jajaran pemerintah kota.

Dalam kegiatan tersebut, Zulkifli didampingi Ketua TP-PKK Kota Sabang Nuri Farisal, Suradji Junus, dan Ketua BKMT Kota Sabang Erwani Meutia saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat.

Zulkifli mengatakan, penentuan penerima zakat tidak cukup hanya berdasarkan permohonan yang masuk. Baitul Mal Kota Sabang harus melakukan pendataan dan survei untuk memastikan calon penerima memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

Proses tersebut, kata dia, diperlukan agar penyaluran bantuan berjalan adil dan diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya atau masuk kategori mustahik.

“Baitul Mal melakukan pendataan dan survei agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan. Karena itu, tidak semua permohonan dapat dipenuhi, dan kita berharap masyarakat dapat memahami proses tersebut,” kata Zulkifli.

Pada penyaluran kali ini, bantuan diperuntukkan bagi masyarakat dalam kelompok senif fakir dan miskin serta fisabilillah. Sementara itu, alokasi infaq untuk pembangunan 30 unit rumah mencapai total Rp3,6 miliar, dengan anggaran masing-masing rumah sebesar Rp120 juta.

Untuk mekanisme penyaluran, dana ditransfer dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening masing-masing penerima. Sistem ini diharapkan memudahkan pencatatan transaksi sekaligus memperkuat transparansi dalam pengelolaan dana zakat dan infaq.

Zulkifli turut menyampaikan apresiasi kepada Ketua, Sekretaris, Dewan Pengawas, dan seluruh jajaran Baitul Mal Kota Sabang atas pelaksanaan pengelolaan serta distribusi bantuan tersebut. Ia berharap tata kelola yang dijalankan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.

Ia juga mengajak masyarakat yang telah memenuhi kewajiban zakat untuk terus menunaikannya, sekaligus memperbanyak infaq dan sedekah. Dana yang terkumpul diharapkan terus membantu masyarakat yang membutuhkan dan mendukung peningkatan kesejahteraan sosial di Kota Sabang.[DECO]

Komentar0

Type above and press Enter to search.