TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

Pemko Sabang Perluas Akses Informasi Publik Lewat Kanal Digital

Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam memaparkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di hadapan Komisi Informasi Aceh di Banda Aceh, Kamis (8/10/2026)

KABARHI.ID | Banda Aceh - Pemerintah Kota Sabang mendorong pemanfaatan kanal digital agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi mengenai program dan layanan pemerintah tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam mengatakan, perkembangan teknologi perlu dimanfaatkan untuk mempercepat penyampaian informasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal itu disampaikannya saat memaparkan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di hadapan Komisi Informasi Aceh di Banda Aceh, Kamis (8/10/2026) sore.

Dalam pemaparan tersebut, Pemko Sabang menunjukkan sejumlah upaya digitalisasi informasi yang telah dijalankan. Di antaranya melalui situs Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), media sosial, integrasi laman resmi pemerintah kota dengan PPID, serta penyediaan dokumen informasi publik dalam format digital.

Melalui berbagai kanal tersebut, masyarakat diharapkan dapat menemukan informasi yang dibutuhkan secara lebih praktis. Akses daring juga menjadi alternatif bagi warga yang ingin mengetahui program pemerintah atau memperoleh dokumen publik tanpa harus mendatangi kantor terkait.

Zulkifli menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur melalui angka dan capaian yang tercantum dalam laporan pemerintah. Menurutnya, hasil pembangunan juga harus terlihat dari kemudahan masyarakat mendapatkan pelayanan dan mengakses informasi.

“Pembangunan itu pada akhirnya bukan hanya soal angka yang kita tampilkan dalam laporan. Yang paling penting, bagaimana pelayanan kepada masyarakat semakin baik, akses informasi semakin terbuka, dan masyarakat bisa melihat lebih banyak peluang untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujar Zulkifli.

Ia menilai keterbukaan informasi bukan semata-mata kewajiban administratif pemerintah, melainkan bagian dari pelayanan yang harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, informasi publik perlu disampaikan dengan bahasa yang jelas dan melalui saluran yang mudah dijangkau.

“Keterbukaan informasi ini bukan sekadar kewajiban. Ini bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kita ingin informasi yang dibutuhkan masyarakat bisa tersedia dengan mudah, cepat, dan jelas,” kata Zulkifli.

Selain mengoptimalkan kanal digital, Pemko Sabang juga mendorong keterlibatan media, komunitas, dan masyarakat dalam penyebarluasan informasi. Kolaborasi tersebut diharapkan membantu memperluas jangkauan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik.

Dalam kegiatan itu, Zulkifli didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian serta Kepala Bagian Prokopim Setdako Sabang. Presentasi tersebut turut dihadiri jajaran Komisi Informasi Aceh.

Pemko Sabang berharap penguatan sistem informasi digital dapat membuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat semakin efektif. Dengan akses informasi yang lebih terbuka, warga diharapkan lebih mudah mengetahui program pemerintah sekaligus memanfaatkan layanan yang tersedia.[DECO]

Komentar0

Type above and press Enter to search.