
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam bersama jajaran Pemko Sabang mengikuti kegiatan presentasi keterbukaan informasi publik di Banda Aceh
Salah
satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi
dan Dokumentasi (PPID) Gampong. Melalui sosialisasi, diskusi, hingga
pendampingan teknis, perangkat gampong diharapkan mampu mengelola informasi
secara lebih tertib dan menyediakan data yang dibutuhkan masyarakat.
Wali
Kota Sabang Zulkifli H. Adam mengatakan, keterbukaan informasi membutuhkan
pengelolaan yang terarah dan keterlibatan seluruh tingkatan pemerintahan.
Menurutnya, akses masyarakat terhadap informasi harus menjadi bagian dari
pelayanan yang diberikan pemerintah.
Hal
itu disampaikan Zulkifli saat mempresentasikan pelaksanaan Keterbukaan
Informasi Publik di Kantor Komisi Informasi Aceh, Banda Aceh, Kamis (8/10/2026)
sore.
“Keterbukaan
informasi ini bukan sekadar kewajiban. Ini bagian dari pelayanan kepada
masyarakat. Karena itu, kita ingin informasi yang dibutuhkan masyarakat bisa
tersedia dengan mudah, cepat, dan jelas,” kata Zulkifli.
Selain
memperluas pengelolaan informasi hingga gampong, Pemko Sabang menerapkan
monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap PPID di lingkungan pemerintah
daerah. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 23 Tahun
2025 tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi PPID di Lingkungan Pemerintah Kota
Sabang.
Melalui
aturan tersebut, setiap Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) memiliki pedoman
untuk mengevaluasi pelayanan informasi publik. Hasil evaluasi diharapkan dapat
menjadi bahan perbaikan bagi perangkat daerah, terutama dalam memastikan
informasi tersedia dan dapat diakses sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemko
Sabang juga mendorong keterhubungan antara PPID Utama, PPID Pelaksana, dan PPID
Gampong. Kerja sama ini diperluas dengan melibatkan media, komunitas, serta
masyarakat agar penyebaran informasi pemerintahan tidak berjalan secara
terpisah.
Zulkifli
menilai, koordinasi antarpengelola informasi diperlukan agar masyarakat tidak
kesulitan mencari informasi yang dibutuhkan. Dengan pengelolaan yang
terintegrasi, informasi dari berbagai tingkatan pemerintahan diharapkan lebih
mudah ditemukan dan dipahami warga.
Penguatan
PPID Gampong dan evaluasi berkala menjadi bagian dari upaya Pemko Sabang
membangun pelayanan informasi yang lebih responsif. Langkah tersebut juga
diarahkan untuk memperjelas akses masyarakat terhadap informasi sekaligus
memperkuat komunikasi antara pemerintah dan warga.
Komentar0