
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam menghadiri penyaluran zakat dan infaq Masa Haul 2025 Tahun Anggaran 2026 di Aula Pulau Weh, Jumat (9/10/2026)
Selain itu, Baitul Mal Kota Sabang juga menyalurkan
bantuan kepada 464 guru pengajian dengan total anggaran sekitar Rp142,58 juta.
Di luar penyaluran zakat, dana infaq sebesar Rp3,6 miliar dialokasikan untuk
pembangunan 30 unit rumah.
Rincian bantuan tersebut disampaikan dalam kegiatan
penyaluran zakat dan infaq di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Jumat
(9/10/2026). Kegiatan itu dihadiri Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam, Wakil
Wali Kota Suradji Junus, dan sejumlah unsur pemerintah daerah.
Dari kelompok fakir, sebanyak 672 KK menerima bantuan
masing-masing Rp800 ribu. Total dana yang disalurkan untuk kelompok ini
mencapai Rp537,6 juta.
Sementara itu, bantuan bagi kelompok miskin diberikan
kepada 1.676 KK. Setiap keluarga memperoleh Rp500 ribu dengan total anggaran
Rp838 juta.
Bantuan juga diberikan kepada 464 orang yang tergolong
fisabilillah, meliputi guru TPA/TPQ, guru diniyah, dan pengajar balai
pengajian. Masing-masing menerima Rp307.300 sehingga total alokasi untuk
kelompok tersebut mencapai Rp142.587.200.
Jika dijumlahkan, bantuan zakat bagi kelompok fakir,
miskin, dan fisabilillah mencapai Rp1.518.187.200. Penyaluran ini ditujukan
kepada penerima yang telah memenuhi kriteria berdasarkan ketentuan pengelolaan
zakat.
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam mengatakan, zakat dan
infaq memiliki peran sosial dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Selain
sebagai bentuk ibadah, dana tersebut diharapkan dapat memperkuat kepedulian dan
solidaritas di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan, penetapan penerima bantuan dilakukan
melalui pendataan dan survei oleh Baitul Mal Kota Sabang. Tahapan tersebut
diperlukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada pihak yang memenuhi
persyaratan.
Karena itu, tidak semua permohonan yang diajukan
masyarakat dapat dipenuhi. Zulkifli berharap warga memahami proses verifikasi
agar penyaluran zakat tetap berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Untuk menjaga transparansi, bantuan disalurkan secara
non tunai melalui transfer dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening
masing-masing penerima. Mekanisme ini diharapkan membuat proses penyaluran
lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, dana infaq sebesar Rp3,6 miliar
dialokasikan untuk pembangunan 30 unit rumah dengan anggaran Rp120 juta per
unit. Program tersebut menjadi bagian dari pemanfaatan dana keagamaan untuk
membantu masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal.
Komentar0