TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

Baitulmal Sabang Salurkan Zakat dan Siapkan Pembangunan 30 Rumah

Sekda Kota Sabang Andri Nourman saat meninjau penyaluran zakat bagi masyarakat penerima manfaat melalui Bank Aceh Syariah Cabang Sabang.

KABARHI.ID | Sabang – Dana zakat yang dikelola Baitulmal Kota Sabang tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan tunai bagi masyarakat fakir dan miskin. Tahun ini, program tersebut juga mencakup pembangunan 30 unit rumah baru dengan anggaran Rp120 juta per unit.

Sekretaris Daerah Kota Sabang, Andri Nourman AP, M.Si., mengatakan penyaluran zakat dilakukan melalui Bank Aceh Syariah Cabang Sabang dan sejumlah kantor cabang pembantu untuk menjangkau penerima di beberapa gampong. Proses penyaluran tersebut berlangsung pada Senin (12/10/2026).

Dalam penyaluran bantuan tunai, penerima dari kategori fakir memperoleh Rp800 ribu per orang, sedangkan kategori miskin menerima Rp500 ribu per orang. Penyaluran dilakukan dengan pembagian lokasi pelayanan berdasarkan gampong agar proses administrasi lebih tertib.

Melalui Bank Aceh Syariah Cabang Sabang, penyaluran mencakup warga Gampong Kuta Ateuh, Kuta Barat, dan Kuta Timu. Sementara itu, pelayanan melalui kantor cabang pembantu menjangkau warga Cot Abeuk, Cot Ba U, dan Balohan.

Andri menyebut proses penyaluran berjalan lancar meskipun jumlah penerima sempat meningkat pada pagi hari. Kesiapan petugas bank membantu mengatur pelayanan sehingga proses administrasi dan penyerahan bantuan dapat berlangsung tanpa antrean panjang.

Ia juga mengapresiasi dukungan Bank Aceh dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, koordinasi antara pihak terkait diperlukan agar bantuan dapat diterima masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain bantuan tunai, program pembangunan rumah menjadi bagian lain dari pemanfaatan dana zakat di Sabang. Sebanyak 30 unit rumah baru direncanakan bagi keluarga penerima manfaat, dengan alokasi anggaran Rp120 juta untuk setiap unit.

Penetapan penerima zakat dilakukan berdasarkan kategori dan persyaratan yang telah ditentukan. Prosesnya melibatkan komisioner Baitulmal Kota Sabang, dewan pengawas, dan sekretariat, termasuk pemeriksaan administrasi serta verifikasi langsung ke lapangan.

Untuk pembangunan rumah, pencairan anggaran dilakukan secara bertahap melalui Bank Aceh dengan mempertimbangkan perkembangan pekerjaan. Mekanisme tersebut diterapkan agar penyaluran dana mengikuti progres pembangunan yang benar-benar berlangsung.

Tim teknis juga akan memantau pelaksanaan pembangunan hingga selesai. Pengawasan diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan dan rumah yang dibangun dapat dimanfaatkan oleh keluarga penerima sebagaimana tujuan program.

Andri berharap penyaluran zakat tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Ia juga berharap pembangunan rumah berjalan baik sehingga penerima memperoleh tempat tinggal yang layak dan manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Melalui bantuan tunai dan program pembangunan rumah, pengelolaan zakat di Sabang diarahkan untuk menjangkau kebutuhan masyarakat dengan bentuk bantuan yang berbeda. Ketepatan sasaran, verifikasi penerima, dan pengawasan pelaksanaan menjadi bagian penting agar dana zakat benar-benar memberikan manfaat bagi warga yang berhak menerimanya.[DECO]

Komentar0

Type above and press Enter to search.