
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah meninjau langsung pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Banda Aceh, Senin (28/9/2026).(Foto : Humas Pemko Banda Aceh disunting Redaksi)
KABARHI.ID, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menyoroti kualitas pelayanan publik dengan turun langsung melihat proses administrasi kependudukan yang diterima masyarakat.
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah meninjau pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Senin (28/9/2026). Peninjauan berlangsung di ruang pelayanan lantai I Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh.
Dalam kunjungan tersebut, Afdhal tidak hanya melihat aktivitas aparatur di meja pelayanan. Ia juga menyempatkan diri menyapa dan berbincang dengan warga yang sedang mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Interaksi langsung itu menjadi kesempatan bagi Afdhal untuk mendengar pengalaman masyarakat selama memperoleh layanan. Di saat yang sama, ia dapat melihat secara langsung bagaimana proses pengurusan dokumen berlangsung di ruang pelayanan Disdukcapil.
Bagi pemerintah kota, pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga. Dokumen kependudukan menjadi bagian penting dalam berbagai keperluan masyarakat, sehingga proses pengurusannya dituntut berlangsung secara mudah, tepat dan memberikan kepastian kepada pemohon.
Karena itu, peninjauan lapangan menjadi salah satu cara untuk melihat kondisi pelayanan dari sisi masyarakat sekaligus memastikan standar pelayanan yang diberikan aparatur tetap berjalan dengan baik.
Kehadiran Afdhal juga menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya bergantung pada prosedur administratif. Aspek keramahan petugas, kenyamanan ruang pelayanan serta kemampuan memberikan informasi yang jelas kepada warga turut menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan yang berkualitas.
Masukan yang diperoleh dari masyarakat selama peninjauan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Disdukcapil untuk melakukan pembenahan apabila masih terdapat proses yang perlu diperbaiki. Dengan demikian, pelayanan tidak berhenti pada pemenuhan prosedur, tetapi terus disesuaikan dengan kebutuhan warga.
Pemko Banda Aceh melalui Disdukcapil pun terus didorong memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara maksimal. Peninjauan langsung pejabat pemerintah di ruang pelayanan menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan peningkatan pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat.
Langkah tersebut pada akhirnya menempatkan warga sebagai salah satu tolok ukur utama keberhasilan pelayanan publik. Semakin mudah, jelas, cepat dan nyaman proses yang diterima masyarakat, semakin kuat pula kepercayaan warga terhadap pelayanan pemerintah.[DDD]
Komentar0