TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

Perubahan APBK 2026, DPRK Sabang Minta Sisa Anggaran Dioptimalkan

Ketua DPRK Sabang Magdalena menyampaikan pandangan DPRK terkait perubahan APBK 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Sabang.

KABARHI.ID | Sabang - DPRK Sabang meminta Pemerintah Kota Sabang tidak membiarkan ruang efisiensi anggaran yang muncul selama pelaksanaan APBK 2026 menjadi dana yang tidak memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat.

Ketua DPRK Sabang Magdalena mengatakan, pembahasan perubahan APBK 2026 perlu menjadi kesempatan untuk melihat kembali penggunaan anggaran sepanjang tahun berjalan. Salah satunya dengan mengidentifikasi sisa dana dari kegiatan yang telah dilaksanakan.

Menurut Magdalena, sisa anggaran dapat muncul dari berbagai kegiatan pemerintah. Kondisi itu antara lain bisa terjadi ketika realisasi pengadaan barang dan jasa lebih rendah dari perkiraan anggaran yang telah disiapkan.

Hal yang sama dapat terjadi pada pekerjaan fisik. Jika sebuah proyek mampu diselesaikan dengan biaya di bawah pagu yang tersedia, maka terdapat selisih anggaran yang perlu diperhitungkan dalam penyusunan perubahan APBK.

“Sisa dana ini bisa dialokasikan ulang untuk kegiatan lain yang lebih mendesak sesuai dengan peraturan,” kata Magdalena dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRK Sabang, Kamis (24/9/2026).

Karena itu, DPRK mendorong agar pemerintah daerah tidak hanya melihat perubahan APBK sebagai penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Pelaksanaan anggaran yang sudah berjalan juga perlu dievaluasi untuk melihat apakah masih terdapat ruang optimalisasi.

Magdalena menilai, efisiensi belanja dapat menjadi salah satu ruang yang diperhatikan dalam proses tersebut. Namun, penghematan tidak berarti anggaran hanya dikurangi tanpa melihat kembali kebutuhan program.

Menurut dia, anggaran yang berhasil diefisienkan seharusnya dapat diarahkan kepada kebutuhan lain yang lebih mendesak, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Pengoptimalan anggaran tetap harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dengan demikian, setiap perubahan maupun pengalokasian kembali anggaran harus memiliki dasar yang jelas. Prosesnya juga harus mengikuti mekanisme penganggaran yang telah ditetapkan.

Magdalena mengatakan, langkah tersebut penting agar efisiensi belanja tidak berhenti pada penghematan anggaran semata. Setiap ruang fiskal yang tersedia harus diupayakan kembali untuk menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga meminta pemerintah melihat kembali program-program yang berjalan selama 2026. Dari evaluasi tersebut, kebutuhan yang belum terakomodasi dapat menjadi bahan dalam pembahasan perubahan APBK.

“Jangan sampai ada anggaran yang sebenarnya masih bisa dioptimalkan, tetapi tidak memberikan tambahan manfaat bagi masyarakat,” kata Magdalena.

Pembahasan perubahan APBK Kota Sabang Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan melibatkan Badan Anggaran DPRK Sabang, Tim Anggaran Pemerintah Kota Sabang (TAPD), serta organisasi perangkat daerah terkait.

Pembahasan tersebut akan menjadi ruang bagi DPRK dan pemerintah daerah untuk mencermati kembali struktur belanja, ruang efisiensi, serta kebutuhan program hingga akhir tahun anggaran.[DECO]

Komentar0

Type above and press Enter to search.