.jpeg)
Ketua DPRK Sabang Magdalena menyampaikan pandangan DPRK terkait perubahan APBK 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Sabang.
Ketua DPRK Sabang Magdalena mengatakan, pembahasan perubahan APBK 2026 perlu
menjadi kesempatan untuk melihat kembali penggunaan anggaran sepanjang tahun
berjalan. Salah satunya dengan mengidentifikasi sisa dana dari kegiatan yang
telah dilaksanakan.
Menurut Magdalena, sisa anggaran dapat muncul dari berbagai kegiatan
pemerintah. Kondisi itu antara lain bisa terjadi ketika realisasi pengadaan
barang dan jasa lebih rendah dari perkiraan anggaran yang telah disiapkan.
Hal yang sama dapat terjadi pada pekerjaan fisik. Jika sebuah proyek mampu
diselesaikan dengan biaya di bawah pagu yang tersedia, maka terdapat selisih
anggaran yang perlu diperhitungkan dalam penyusunan perubahan APBK.
“Sisa dana ini bisa dialokasikan ulang untuk kegiatan lain yang
lebih mendesak sesuai dengan peraturan,” kata Magdalena dalam Rapat
Paripurna ke-7 DPRK Sabang, Kamis (24/9/2026).
Karena itu, DPRK mendorong agar pemerintah daerah tidak hanya melihat
perubahan APBK sebagai penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Pelaksanaan
anggaran yang sudah berjalan juga perlu dievaluasi untuk melihat apakah masih
terdapat ruang optimalisasi.
Magdalena menilai, efisiensi belanja dapat menjadi salah satu ruang yang
diperhatikan dalam proses tersebut. Namun, penghematan tidak berarti anggaran
hanya dikurangi tanpa melihat kembali kebutuhan program.
Menurut dia, anggaran yang berhasil diefisienkan seharusnya dapat diarahkan
kepada kebutuhan lain yang lebih mendesak, sepanjang memenuhi ketentuan yang
berlaku.
“Pengoptimalan anggaran tetap harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan
peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dengan demikian, setiap perubahan maupun pengalokasian kembali anggaran harus
memiliki dasar yang jelas. Prosesnya juga harus mengikuti mekanisme
penganggaran yang telah ditetapkan.
Magdalena mengatakan, langkah tersebut penting agar efisiensi belanja tidak
berhenti pada penghematan anggaran semata. Setiap ruang fiskal yang tersedia
harus diupayakan kembali untuk menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga meminta pemerintah melihat kembali program-program yang berjalan
selama 2026. Dari evaluasi tersebut, kebutuhan yang belum terakomodasi dapat
menjadi bahan dalam pembahasan perubahan APBK.
“Jangan sampai ada anggaran yang sebenarnya masih bisa dioptimalkan, tetapi
tidak memberikan tambahan manfaat bagi masyarakat,” kata Magdalena.
Pembahasan perubahan APBK Kota Sabang Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan
melibatkan Badan Anggaran DPRK Sabang, Tim Anggaran Pemerintah Kota Sabang
(TAPD), serta organisasi perangkat daerah terkait.
Komentar0