TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

Perubahan APBK 2026 Ditarget Rampung 30 September, DPRK Sabang Minta OPD Aktif

Ketua DPRK Sabang Magdalena meminta DPRK, Pemko dan OPD terkait memperkuat koordinasi agar pembahasan Perubahan APBK 2026 selesai sesuai target.

KABARHI.ID | Sabang - DPRK Sabang memasang target pembahasan Rancangan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 selesai paling lambat 30 September 2026. Seluruh pihak yang terlibat diminta menjaga ritme pembahasan agar agenda tersebut tidak melewati batas waktu.

Ketua DPRK Sabang Magdalena mengatakan, target penyelesaian itu membutuhkan kerja sama antara legislatif, Pemerintah Kota Sabang dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan pembahasan anggaran.

Hal tersebut disampaikan Magdalena dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, waktu pembahasan yang tersedia perlu dimanfaatkan secara efektif. Setiap tahapan yang sudah diagendakan diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga pembahasan perubahan APBK tidak mengalami keterlambatan.

Magdalena juga meminta pejabat dari OPD yang berkaitan langsung dengan materi perubahan anggaran untuk aktif mengikuti proses pembahasan. Kehadiran mereka dinilai diperlukan ketika DPRK membutuhkan penjelasan mengenai program maupun anggaran yang dibahas.

Ia mengingatkan agar pejabat terkait tidak hanya hadir pada tahapan tertentu, tetapi dapat berada di tempat selama proses pembahasan berlangsung sesuai kebutuhan.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi, dukungan dan kerja sama yang baik dari semua pihak,” kata Magdalena.

DPRK Sabang selanjutnya akan membahas rancangan perubahan anggaran bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRK, Tim Anggaran Pemerintah Kota Sabang (TAPD) serta OPD terkait.

Dalam pembahasan tersebut, berbagai komponen dalam Rancangan Perubahan APBK 2026 akan dicermati bersama. Pembahasan mencakup kebutuhan program, perubahan alokasi anggaran serta penyesuaian belanja daerah yang diperlukan hingga akhir tahun anggaran.

Target 30 September tersebut sekaligus menjadi batas waktu bagi seluruh pihak untuk menyelesaikan pembahasan sesuai tahapan yang telah disusun. Karena itu, koordinasi antarpihak menjadi salah satu hal yang ditekankan DPRK.

Magdalena berharap proses pembahasan tidak sekadar mengejar penyelesaian secara administratif. Substansi setiap anggaran tetap perlu diperhatikan agar keputusan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Menurutnya, perubahan APBK harus diarahkan untuk mendukung program yang memiliki manfaat bagi masyarakat Kota Sabang. Karena itu, setiap usulan maupun penyesuaian anggaran perlu dibahas secara cermat sebelum ditetapkan.

Dengan target tersebut, DPRK meminta seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan perannya masing-masing sehingga pembahasan Rancangan Perubahan APBK 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sekaligus menghasilkan keputusan anggaran yang dapat mendukung pembangunan di Kota Sabang.[DECO]

Komentar0

Type above and press Enter to search.