TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

DPRK Sabang Minta OPD Aktif Dampingi Pembahasan Perubahan APBK 2026

Rapat Paripurna ke-7 DPRK Sabang membahas Rancangan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026. DPRK meminta pejabat OPD terkait hadir selama proses pembahasan.

KABARHI.ID | Sabang - Ketua DPRK Sabang Magdalena meminta pejabat Pemerintah Kota Sabang yang berkaitan dengan pembahasan Perubahan APBK 2026 untuk aktif mengikuti proses hingga seluruh agenda pembahasan selesai.

Permintaan tersebut disampaikan karena pembahasan perubahan anggaran membutuhkan koordinasi langsung antara DPRK, pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD). Kehadiran pejabat terkait dinilai diperlukan ketika ada program maupun anggaran yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Magdalena menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III DPRK Sabang, Kamis (24/9/2026).

Ia meminta pejabat yang berkaitan langsung dengan materi pembahasan tetap berada di tempat selama proses berlangsung. Dengan begitu, persoalan yang muncul dalam pembahasan dapat segera ditindaklanjuti tanpa menunggu pertemuan berikutnya.

“Kami mengharapkan partisipasi, dukungan dan kerja sama yang baik dari semua pihak, baik dari unsur DPRK Sabang maupun Pemerintah Kota Sabang,” kata Magdalena.

Menurutnya, kehadiran pejabat terkait bukan hanya diperlukan pada awal pembahasan. Mereka diharapkan mengikuti tahapan yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan masing-masing sampai agenda yang sudah ditetapkan dapat diselesaikan.

Hal tersebut juga berkaitan dengan waktu pembahasan yang telah ditentukan. DPRK Sabang menargetkan pembahasan Rancangan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 rampung paling lambat 30 September 2026.

Karena itu, Magdalena meminta koordinasi antarpihak tidak terputus selama proses berlangsung. Setiap OPD yang memiliki program atau alokasi anggaran dalam rancangan perubahan APBK diharapkan dapat memberikan penjelasan ketika diperlukan.

Pembahasan selanjutnya akan dilakukan Badan Anggaran DPRK Sabang bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Sabang (TAPD) serta OPD terkait.

Dalam proses tersebut, DPRK akan mencermati berbagai usulan perubahan anggaran dan menyesuaikannya dengan kebutuhan daerah serta ketentuan pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Kehadiran pejabat OPD juga diperlukan untuk memastikan pembahasan tidak berhenti pada persoalan administratif. Penjelasan dari masing-masing perangkat daerah menjadi bagian dari proses untuk melihat kebutuhan program dan arah penggunaan anggaran.

Magdalena berharap seluruh pihak dapat menjalankan perannya secara aktif agar pembahasan berjalan efektif. Menurutnya, percepatan pembahasan tetap harus diikuti dengan komunikasi yang baik antarinstansi.

Dengan dukungan dan kehadiran pejabat terkait, DPRK berharap seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBK 2026 dapat berjalan sesuai jadwal hingga dituntaskan pada batas waktu yang telah ditetapkan.[DECO]

Komentar0

Type above and press Enter to search.