.jpeg)
Rapat Paripurna ke-7 DPRK Sabang membahas Rancangan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026. DPRK meminta pejabat OPD terkait hadir selama proses pembahasan.
Permintaan tersebut disampaikan karena pembahasan perubahan anggaran
membutuhkan koordinasi langsung antara DPRK, pemerintah daerah dan organisasi
perangkat daerah (OPD). Kehadiran pejabat terkait dinilai diperlukan ketika ada
program maupun anggaran yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
Magdalena menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III
DPRK Sabang, Kamis (24/9/2026).
Ia meminta pejabat yang berkaitan langsung dengan materi pembahasan tetap
berada di tempat selama proses berlangsung. Dengan begitu, persoalan yang
muncul dalam pembahasan dapat segera ditindaklanjuti tanpa menunggu pertemuan
berikutnya.
“Kami mengharapkan partisipasi, dukungan dan kerja sama yang baik dari semua
pihak, baik dari unsur DPRK Sabang maupun Pemerintah Kota Sabang,” kata
Magdalena.
Menurutnya, kehadiran pejabat terkait bukan hanya diperlukan pada awal
pembahasan. Mereka diharapkan mengikuti tahapan yang berkaitan dengan tugas dan
kewenangan masing-masing sampai agenda yang sudah ditetapkan dapat
diselesaikan.
Hal tersebut juga berkaitan dengan waktu pembahasan yang telah ditentukan.
DPRK Sabang menargetkan pembahasan Rancangan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026
rampung paling lambat 30 September 2026.
Karena itu, Magdalena meminta koordinasi antarpihak tidak terputus selama
proses berlangsung. Setiap OPD yang memiliki program atau alokasi anggaran
dalam rancangan perubahan APBK diharapkan dapat memberikan penjelasan ketika
diperlukan.
Pembahasan selanjutnya akan dilakukan Badan Anggaran DPRK Sabang bersama Tim
Anggaran Pemerintah Kota Sabang (TAPD) serta OPD terkait.
Dalam proses tersebut, DPRK akan mencermati berbagai usulan perubahan
anggaran dan menyesuaikannya dengan kebutuhan daerah serta ketentuan
pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Kehadiran pejabat OPD juga diperlukan untuk memastikan pembahasan tidak
berhenti pada persoalan administratif. Penjelasan dari masing-masing perangkat
daerah menjadi bagian dari proses untuk melihat kebutuhan program dan arah
penggunaan anggaran.
Magdalena berharap seluruh pihak dapat menjalankan perannya secara aktif
agar pembahasan berjalan efektif. Menurutnya, percepatan pembahasan tetap harus
diikuti dengan komunikasi yang baik antarinstansi.
Komentar0