
Ketua DPRK Sabang Magdalena saat memimpin Rapat Paripurna Ke-7 yang membahas Rancangan Perubahan APBK 2026.
Pesan tersebut disampaikan Magdalena dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang
III Tahun Sidang 2025-2026 DPRK Sabang, Kamis (24/9/2026), yang membahas
Rancangan Qanun Kota Sabang tentang Perubahan APBK 2026.
Magdalena mengatakan perubahan anggaran harus memiliki arah yang jelas.
Program yang tetap dipertahankan maupun yang mengalami penyesuaian perlu
dilihat kembali berdasarkan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan APBK bukan seberapa besar anggaran terserap, tetapi
seberapa besar manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat,” kata Magdalena.
Menurutnya, tingginya angka serapan anggaran tidak dengan sendirinya
menunjukkan bahwa pengelolaan APBK telah berjalan sesuai tujuan. Anggaran yang
dibelanjakan tetap perlu dilihat dari hasil dan manfaat yang dihasilkan bagi
masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah diminta lebih cermat dalam menentukan program
yang akan dibiayai melalui perubahan APBK. Anggaran yang tersedia diharapkan
diarahkan kepada kebutuhan yang benar-benar memiliki manfaat dan mendukung
prioritas pembangunan.
Magdalena juga meminta kondisi fiskal daerah menjadi bagian dari
pertimbangan dalam pembahasan perubahan APBK. Kemampuan penerimaan daerah perlu
disesuaikan dengan kebutuhan belanja dan program yang akan dilaksanakan.
Menurutnya, penyesuaian anggaran tidak boleh hanya mengejar terlaksananya
program. Pemerintah juga perlu memastikan kebijakan tersebut tetap
memperhatikan kemampuan keuangan daerah dalam jangka panjang.
Hal tersebut dinilai penting agar perubahan APBK 2026 tidak mengganggu
keberlanjutan pembangunan maupun pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar
masyarakat.
Magdalena berharap setiap rupiah dalam anggaran daerah dapat digunakan
secara cermat. Program yang menjadi prioritas perlu mendapat perhatian,
sementara penggunaan anggaran yang manfaatnya tidak jelas perlu dikaji kembali.
Dengan pendekatan tersebut, perubahan APBK tidak sekadar menjadi proses
administratif untuk menyesuaikan anggaran yang berjalan. Pembahasan juga
diharapkan mampu memastikan anggaran daerah tetap memiliki arah dan sasaran
yang jelas.
Rancangan Perubahan APBK 2026 selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh
Badan Anggaran DPRK Sabang bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Sabang dan
organisasi perangkat daerah terkait.
Pembahasan tersebut akan menjadi ruang bagi legislatif dan eksekutif untuk
mencermati kembali program, kebutuhan belanja serta kemampuan fiskal daerah
sebelum perubahan APBK 2026 disepakati.
Komentar0