
Ketua DPRK Sabang Magdalaina bersama jajaran Banggar membahas penyesuaian pendapatan, belanja dan program prioritas dalam Rancangan Perubahan APBK 2026.
Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRK Sabang,
Jumat-Sabtu (25-26/9/2026). Agenda tersebut merupakan tindak lanjut setelah
Rancangan Perubahan APBK 2026 disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRK
Sabang.
Ketua DPRK Sabang Magdalaina mengatakan, Banggar perlu melihat lebih jauh
setiap perubahan yang tercantum dalam rancangan anggaran. Penyesuaian angka
harus memiliki dasar dan berkaitan dengan kebutuhan program yang akan
dijalankan pemerintah daerah.
“Pembahasan
ini kita fokuskan pada penyesuaian pendapatan, belanja, dan program prioritas
agar lebih efektif, efisien, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat
Kota Sabang,” ujar Magdalaina.
Karena itu, pembahasan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD) dan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Masing-masing perangkat
daerah diminta memberikan penjelasan terkait perubahan anggaran yang diajukan.
Magdalaina mengatakan, penjelasan dari SKPD diperlukan untuk mengetahui
alasan terjadinya perubahan. Dengan begitu, Banggar dapat melihat apakah
pergeseran atau penyesuaian anggaran memang dibutuhkan dalam pelaksanaan
program.
Selain itu, pembahasan juga diarahkan untuk memastikan setiap perubahan
tetap berada dalam koridor ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Artinya,
kebutuhan program tetap harus berjalan beriringan dengan aturan yang menjadi
dasar penyusunan perubahan APBK.
Dalam pembahasan tersebut, Sekda Kota Sabang Andri Nourman bersama TAPD dan
kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Sabang turut hadir.
Andri menjelaskan, perubahan APBK 2026 dilakukan untuk menyesuaikan asumsi
pendapatan dan belanja dengan kondisi yang berkembang. Penyesuaian tersebut
kemudian diselaraskan dengan pelaksanaan program pembangunan yang telah
direncanakan.
Menurutnya, perubahan anggaran diperlukan agar pelaksanaan program hingga
akhir tahun dapat berjalan lebih optimal. Karena itu, masing-masing SKPD akan
kembali melihat kebutuhan riil serta program yang perlu disesuaikan.
Pendalaman bersama SKPD menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan
tersebut. Banggar dan pemerintah daerah tidak hanya melihat berapa besar
perubahan anggaran, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut akan digunakan.
Program yang masih dibutuhkan dapat dipertahankan, sementara kegiatan yang
membutuhkan penyesuaian akan dibahas kembali. Begitu pula dengan kebutuhan lain
yang muncul dalam pelaksanaan APBK 2026.
Hasil pendalaman Banggar bersama TAPD dan SKPD selanjutnya akan menjadi
bahan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBK Kota Sabang
Tahun Anggaran 2026.
Seluruh rangkaian pembahasan tersebut dilakukan dengan mengejar target waktu
yang telah ditetapkan DPRK. Sebelumnya, Ketua DPRK Sabang menargetkan
pembahasan Perubahan APBK 2026 dapat diselesaikan paling lambat 30 September
2026.
Komentar0