TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

Banggar dan TAPD Sabang Bahas Penyesuaian Pendapatan hingga Program Prioritas

Ketua DPRK Sabang Magdalaina bersama jajaran Banggar membahas penyesuaian pendapatan, belanja dan program prioritas dalam Rancangan Perubahan APBK 2026.

KABARHI.ID | Sabang - Badan Anggaran (Banggar) DPRK Sabang mulai membedah Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Kota Sabang Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tidak hanya menyasar perubahan angka pendapatan dan belanja, tetapi juga alasan di balik setiap penyesuaian program.

Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRK Sabang, Jumat-Sabtu (25-26/9/2026). Agenda tersebut merupakan tindak lanjut setelah Rancangan Perubahan APBK 2026 disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRK Sabang.

Ketua DPRK Sabang Magdalaina mengatakan, Banggar perlu melihat lebih jauh setiap perubahan yang tercantum dalam rancangan anggaran. Penyesuaian angka harus memiliki dasar dan berkaitan dengan kebutuhan program yang akan dijalankan pemerintah daerah.

“Pembahasan ini kita fokuskan pada penyesuaian pendapatan, belanja, dan program prioritas agar lebih efektif, efisien, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Kota Sabang,” ujar Magdalaina.

Karena itu, pembahasan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Masing-masing perangkat daerah diminta memberikan penjelasan terkait perubahan anggaran yang diajukan.

Magdalaina mengatakan, penjelasan dari SKPD diperlukan untuk mengetahui alasan terjadinya perubahan. Dengan begitu, Banggar dapat melihat apakah pergeseran atau penyesuaian anggaran memang dibutuhkan dalam pelaksanaan program.

Selain itu, pembahasan juga diarahkan untuk memastikan setiap perubahan tetap berada dalam koridor ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Artinya, kebutuhan program tetap harus berjalan beriringan dengan aturan yang menjadi dasar penyusunan perubahan APBK.

Dalam pembahasan tersebut, Sekda Kota Sabang Andri Nourman bersama TAPD dan kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Sabang turut hadir.

Andri menjelaskan, perubahan APBK 2026 dilakukan untuk menyesuaikan asumsi pendapatan dan belanja dengan kondisi yang berkembang. Penyesuaian tersebut kemudian diselaraskan dengan pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan.

Menurutnya, perubahan anggaran diperlukan agar pelaksanaan program hingga akhir tahun dapat berjalan lebih optimal. Karena itu, masing-masing SKPD akan kembali melihat kebutuhan riil serta program yang perlu disesuaikan.

Pendalaman bersama SKPD menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan tersebut. Banggar dan pemerintah daerah tidak hanya melihat berapa besar perubahan anggaran, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut akan digunakan.

Program yang masih dibutuhkan dapat dipertahankan, sementara kegiatan yang membutuhkan penyesuaian akan dibahas kembali. Begitu pula dengan kebutuhan lain yang muncul dalam pelaksanaan APBK 2026.

Hasil pendalaman Banggar bersama TAPD dan SKPD selanjutnya akan menjadi bahan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBK Kota Sabang Tahun Anggaran 2026.

Seluruh rangkaian pembahasan tersebut dilakukan dengan mengejar target waktu yang telah ditetapkan DPRK. Sebelumnya, Ketua DPRK Sabang menargetkan pembahasan Perubahan APBK 2026 dapat diselesaikan paling lambat 30 September 2026.

Dengan waktu yang tersedia, Banggar bersama pemerintah daerah masih akan mencermati usulan perubahan dari masing-masing SKPD sebelum rancangan tersebut memasuki tahapan pembahasan berikutnya.[DECO]

Komentar0

Type above and press Enter to search.