TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

DPRK Sabang Bentuk Pansus LKPJ 2025, Pembahasan Dikebut 30 Hari

Kantor Sekretariat DPRK Sabang

KABARHI.ID | Sabang - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. 

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II yang digelar, Senin (13/4/2026).

Wakil Ketua DPRK Sabang, Albina, mengatakan pembentukan Pansus dilakukan langsung setelah penyampaian LKPJ dalam rapat paripurna. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut cepat untuk mengkaji kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

“Hari ini setelah penyerahan LKPJ, DPRK langsung membentuk panitia khusus yang akan bekerja selama 30 hari ke depan,” ujarnya kepada awak media.

Ia menjelaskan, selama masa kerja tersebut, Pansus akan membahas laporan secara mendalam bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Proses ini bertujuan memastikan setiap program dan penggunaan anggaran dikaji secara komprehensif.

Pansus yang dibentuk terdiri dari dua bidang utama, yakni bidang pemerintahan dan perekonomian, serta bidang keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat. Kedua bidang ini akan menelaah berbagai aspek pelaksanaan kebijakan daerah.

Menurut Albina, hasil pembahasan Pansus nantinya akan melahirkan sejumlah rekomendasi penting. Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintah di tahun anggaran berikutnya.

Selain itu, DPRK juga telah menjadwalkan rapat paripurna lanjutan pada Mei 2026. Agenda tersebut akan mendengarkan laporan hasil kerja Pansus sekaligus menetapkan rekomendasi resmi terhadap LKPJ.

Dengan pembentukan Pansus ini, DPRK Sabang berharap evaluasi terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran dapat berjalan lebih optimal, sehingga mendorong peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.[DECO]

Komentar0

Type above and press Enter to search.