TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

Risa Nirmala Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRK Sabang Gantikan Muhammad Isa

 

Rapat Paripurna DPRK Sabang dalam rangka Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRK Sabang atas nama Risa Nirmala dengan sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang Utama DPRK Sabang, jum'at (31/1).

KABARHI.ID | Sabang – DPRK Sabang resmi melantik Risa Nirmala sebagai anggota dewan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Muhammad Isa yang maju sebagai calon Wakil Wali Kota dalam Pilkada Sabang 2024.

 

Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRK Sabang yang digelar di ruang sidang utama, Jumat (31/1/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, didampingi Wakil Ketua Albina, ST., MT., dan Indra Nasution.

 

Risa Nirmala merupakan kader Partai Aceh yang kini sah mengisi kursi legislatif setelah Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/10/2025 dibacakan oleh Sekretaris DPRK Sabang, Luthfi Muhammad Jamil, SE.

 

Dengan pengambilan sumpah jabatan, formasi anggota DPRK Sabang kembali lengkap menjadi 20 orang, menandai penguatan kinerja kelembagaan dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

 

Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, dalam sambutannya menegaskan pentingnya integritas dan pengabdian dalam mengemban amanah rakyat. Ia berharap Risa mampu bersinergi dan memberikan kontribusi dalam membangun Sabang.

 

"Jabatan ini adalah amanah, bukan hanya kepada rakyat, tapi juga kepada Allah SWT. Mari kita jaga dengan kerja nyata dan hati yang tulus," tegasnya.

 

Pj Wali Kota Sabang, Andri Nourman, turut hadir dan memberikan ucapan selamat. Ia berharap Risa cepat beradaptasi dan dapat mendukung agenda strategis Pemko bersama DPRK demi kesejahteraan masyarakat.

 

Pelantikan ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif, terutama dalam menyerap hasil Musrenbang dan mendorong percepatan pembangunan berbasis aspirasi masyarakat.

[REDAKSI]

Komentar0

Type above and press Enter to search.