KABARHI.ID | Sabang – DPRK Sabang resmi melantik Risa Nirmala sebagai anggota
dewan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Muhammad Isa
yang maju sebagai calon Wakil Wali Kota dalam Pilkada Sabang 2024.
Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna
DPRK Sabang yang digelar di ruang sidang utama, Jumat (31/1/2025), dan dipimpin
langsung oleh Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, didampingi Wakil Ketua Albina,
ST., MT., dan Indra Nasution.
Risa Nirmala merupakan kader Partai Aceh
yang kini sah mengisi kursi legislatif setelah Keputusan Gubernur Aceh Nomor
100.1.4.2/10/2025 dibacakan oleh Sekretaris DPRK Sabang, Luthfi Muhammad Jamil,
SE.
Dengan pengambilan sumpah jabatan, formasi
anggota DPRK Sabang kembali lengkap menjadi 20 orang, menandai penguatan
kinerja kelembagaan dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan
penganggaran.
Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, dalam
sambutannya menegaskan pentingnya integritas dan pengabdian dalam mengemban
amanah rakyat. Ia berharap Risa mampu bersinergi dan memberikan kontribusi
dalam membangun Sabang.
"Jabatan ini adalah amanah, bukan
hanya kepada rakyat, tapi juga kepada Allah SWT. Mari kita jaga dengan kerja
nyata dan hati yang tulus," tegasnya.
Pj Wali Kota Sabang, Andri Nourman, turut
hadir dan memberikan ucapan selamat. Ia berharap Risa cepat beradaptasi dan
dapat mendukung agenda strategis Pemko bersama DPRK demi kesejahteraan
masyarakat.
Pelantikan ini juga menjadi momentum
penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif, terutama dalam menyerap
hasil Musrenbang dan mendorong percepatan pembangunan berbasis aspirasi
masyarakat.
[REDAKSI]
Komentar0