
Pansus I DPRK Sabang melakukan verifikasi lapangan untuk mengevaluasi pemanfaatan dan efektivitas program beasiswa bagi santri asal Sabang.
Kunjungan tersebut tidak sekadar untuk mencocokkan dokumen administrasi.
DPRK ingin melihat langsung kondisi santri penerima beasiswa sekaligus
memastikan bantuan yang bersumber dari anggaran daerah benar-benar dimanfaatkan
untuk menunjang pendidikan mereka.
Koordinator Pansus I DPRK Sabang, Albina Arrahman, mengatakan pengecekan
lapangan diperlukan agar evaluasi program tidak hanya bergantung pada laporan
tertulis.
"Kami ingin memastikan bahwa beasiswa ini tidak hanya tercatat
tersalurkan, tetapi benar-benar dimanfaatkan dan berdampak terhadap proses
belajar santri," kata Albina, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, keberadaan dayah di Aceh tidak hanya berkaitan dengan pendidikan
keagamaan. Lembaga pendidikan tersebut juga memiliki peran dalam membentuk
karakter dan membina santri selama menjalani pendidikan.
Karena itu, DPRK menilai skema bantuan perlu disesuaikan dengan kebutuhan
yang benar-benar dihadapi santri. Kebutuhan tersebut antara lain biaya hidup,
pengadaan kitab hingga berbagai keperluan yang mendukung proses belajar.
Ketua Pansus I DPRK Sabang, Abdul Muthalib Rahman, mengatakan temuan selama
kunjungan akan menjadi bahan pembahasan dalam menyusun rekomendasi program.
"Kami melihat langsung kondisi belajar, pola pembinaan, serta kebutuhan
dasar santri. Dari situ akan terlihat apakah skema beasiswa saat ini sudah
tepat atau perlu penyesuaian," ujarnya.
Evaluasi tersebut juga tidak hanya menyangkut santri yang menerima bantuan.
Pansus turut mencermati bagaimana proses pendataan dan seleksi dilakukan,
termasuk mekanisme pengawasan terhadap program setelah beasiswa disalurkan.
Hal itu dinilai penting agar pemberian beasiswa tidak berhenti pada
penyaluran anggaran, tetapi memiliki ukuran yang jelas dan dapat
dipertanggungjawabkan dari waktu ke waktu.
Dalam kunjungan tersebut, anggota Pansus berdialog dengan pengelola dayah
dan sejumlah santri asal Sabang. Dari pertemuan itu, DPRK mencatat sejumlah
kebutuhan, termasuk biaya penunjang pendidikan dan keberlanjutan bantuan bagi
santri yang masih menjalani masa pendidikan.
Catatan hasil verifikasi selanjutnya akan dibahas Pansus I untuk dituangkan
dalam laporan resmi DPRK Sabang. Hasil tersebut akan menjadi bahan evaluasi
dalam fungsi pengawasan sekaligus pertimbangan untuk penyempurnaan program
beasiswa santri pada masa mendatang.
Komentar0