![]() |
| Kantor Kecamatan susakarya Kota Sabang |
KABARHI.ID | Sabang – Camat Sukakarya, Hendra Kesuma, S.STP, merespons polemik pemberhentian aparatur Gampong Krueng Raya dengan melayangkan surat resmi kepada keuchik setempat untuk melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan tersebut.
Surat itu berisi permintaan evaluasi atas keputusan pemberhentian dan pengangkatan perangkat gampong yang belakangan menuai keberatan dari sejumlah pihak, termasuk tiga aparatur yang diberhentikan.
Hendra menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari kewenangan kecamatan dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan gampong.
“Kami telah menyurati Keuchik Gampong Krueng Raya terkait peninjauan kembali keputusan pemberhentian dan pengangkatan perangkat gampong. Setiap kebijakan di tingkat desa harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hendra kepada awak media, Sabtu (25/4/2026).
Ia menyebutkan, hingga kini pihak kecamatan masih menunggu tanggapan resmi dari keuchik atas surat yang telah disampaikan. Pemerintah kecamatan berharap adanya itikad baik untuk mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan polemik tersebut.
Menurut Hendra, langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas surat keberatan yang diajukan oleh tiga aparatur yang diberhentikan, serta adanya indikasi ketidaksesuaian prosedur dalam proses pengambilan keputusan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan di tingkat gampong harus merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana.
Peninjauan kembali keputusan tersebut dinilai penting sebagai langkah korektif untuk memastikan tata kelola pemerintahan gampong tetap berjalan sesuai aturan, sekaligus mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Keuchik Gampong Krueng Raya belum memberikan pernyataan resmi terkait surat dari kecamatan.
Publik kini menunggu langkah lanjutan dari pemerintah gampong, apakah akan melakukan evaluasi sebagaimana diminta atau tetap mempertahankan keputusan yang telah diambil.[DECO]

Komentar0