
Wakil Wali Kota Sabang menghadiri penyerahan laporan keuangan daerah di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh.
KABARHI.ID | Sabang - Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, menghadiri kegiatan penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025 (unaudited) yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Selasa (31/3/2026).
Agenda tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemeriksaan keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, serta sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten di Aceh. Kehadiran para pimpinan daerah menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, penyerahan laporan keuangan menjadi langkah awal sebelum dilakukan audit secara menyeluruh oleh BPK. Proses ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain Kota Sabang, beberapa daerah lain yang ikut serta dalam penyerahan laporan keuangan di antaranya Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, dan Kabupaten Bener Meriah. Kegiatan ini menjadi momentum koordinasi antar daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
Suradji Junus menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Sabang terus berupaya menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan pentingnya laporan keuangan yang disusun secara tepat waktu dan sesuai standar sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, sehingga hasil audit yang diperoleh dapat mencerminkan pengelolaan anggaran yang baik dan transparan.
Penyerahan laporan keuangan berlangsung tertib dan lancar, dengan dihadiri unsur pemerintah daerah serta pihak BPK yang akan melanjutkan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen yang telah disampaikan.[DECO]
Komentar0