![]() |
| Penyerahan sertifikat tanah/aset Gampong Iboih kepada Keuchik Iboih. |
KABARHI.ID | Sabang - Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, menerima audiensi Kepala Kantor Pertanahan Kota Sabang bersama jajaran di Ruang Pulau Klah, Kamis (9/4/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam pengelolaan serta legalisasi aset daerah dan gampong.
Audiensi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dengan membahas berbagai hal terkait pertanahan, termasuk percepatan sertifikasi aset milik pemerintah dan masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum serta mendukung tertib administrasi pertanahan.
Dalam kesempatan tersebut, Suradji Junus menyambut baik sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Sabang dan Kantor Pertanahan. Ia menilai kerja sama ini sangat strategis dalam menjaga dan mengamankan aset daerah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah/aset milik Gampong Iboih kepada Keuchik Iboih. Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset gampong.
Wakil Wali Kota berharap, dengan adanya sertifikat tersebut, pengelolaan aset gampong dapat dilakukan secara lebih tertib dan optimal. Selain itu, keberadaan dokumen legal juga dapat mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Ia juga menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi aset lainnya di wilayah Kota Sabang. Dukungan dari Kantor Pertanahan diharapkan dapat terus mempercepat proses tersebut secara menyeluruh.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait semakin kuat, sehingga pengelolaan aset dan pertanahan di Kota Sabang dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.[DECO]

Komentar0