![]() |
| Tumpukan sampah di TPA Lhok Batee Sabang |
KABARHI.ID | Sabang – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Sabang terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah seiring meningkatnya volume timbunan sampah dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah daerah menargetkan perubahan pola pengelolaan dari sistem kumpul-angkut-buang menuju sistem pengolahan terpadu yang direncanakan mulai diterapkan pada 2026.
Berdasarkan data DLHK, total volume sampah rumah tangga di Kota Sabang sepanjang 2025 mencapai sekitar 4.680 ton. Rata-rata sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai sekitar 13 ton per hari atau sekitar 390 ton setiap bulan.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang berada di kisaran 4.500 ton, sehingga menambah tekanan terhadap kapasitas TPA yang ada.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Kebersihan dan Pertamanan DLHK Kota Sabang, Muhammad Hendrik Friasayani, mengatakan TPA Lhok Batee di Gampong Cot Abeuk saat ini mulai memasuki fase keterbatasan kapasitas.
Untuk menjaga operasional tetap berjalan hingga beberapa tahun ke depan, pihaknya melakukan penyesuaian teknis terhadap zona penimbunan sampah di lokasi tersebut.
Menurutnya, perluasan lahan TPA bukan menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di daerah.
DLHK Sabang telah menyiapkan dokumen Kajian Kesesuaian Teknis Spesifikasi Pembuangan (KTSP) sebagai langkah antisipasi jika kapasitas TPA telah mencapai batas maksimal.
Namun demikian, fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah mengurangi volume sampah sejak dari sumbernya.
Mulai tahun 2026, DLHK menargetkan penerapan sistem pengolahan sampah berbasis Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Fasilitas tersebut direncanakan untuk memilah dan mengolah sampah sebelum residu akhirnya dibuang ke TPA sehingga volume sampah yang ditimbun dapat ditekan.
Hasil kajian DLHK menunjukkan sekitar 65 persen komposisi sampah di Kota Sabang merupakan sampah organik yang berasal dari limbah dapur rumah tangga.
Potensi tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA apabila dilakukan pengolahan sejak dari rumah tangga.
DLHK juga mendorong masyarakat untuk mulai menerapkan pengolahan sampah organik secara sederhana, seperti pembuatan kompos, lubang biopori, budidaya maggot, hingga pembuatan eco-enzyme.
Selain mengurangi timbunan sampah, metode tersebut juga dinilai dapat memberikan nilai ekonomi tambahan bagi masyarakat.
DLHK Sabang menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada sistem teknis, tetapi juga pada kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara bertanggung jawab.
Melalui penguatan sistem pengolahan dan partisipasi masyarakat, pemerintah daerah optimistis pengelolaan sampah di Kota Sabang dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.[DIRMAN]

Komentar0