TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

MPU Sabang Ingatkan Bahaya Judi Online dan Konten Negatif di Bulan Ramadhan

Ketua MPU Kota Sabang, Tgk. Baharuddin, SH mendampingi Tim Auditor LPPOM MPU Aceh saat melakukan audit salah satu usaha rumah makan di Kota Sabang (ist)

Sabang – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Sabang menyoroti meningkatnya peredaran konten negatif serta praktik judi online di ruang digital selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

MPU menilai bulan Ramadhan seharusnya menjadi momentum memperkuat nilai-nilai keagamaan dan akhlak, bukan justru dimanfaatkan untuk aktivitas daring yang berpotensi merusak moral dan kehidupan sosial masyarakat.

Ketua MPU Kota Sabang, Tgk. Baharuddin, mengatakan penggunaan media sosial selama Ramadhan perlu disertai kesadaran dan tanggung jawab agar tidak terjebak pada penyebaran konten yang merugikan.

Ia mengingatkan masyarakat untuk menjaga sikap dalam berkomunikasi di dunia digital, termasuk menghindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, ghibah, serta promosi terselubung praktik judi online yang saat ini marak beredar di berbagai platform.

Menurutnya, fenomena judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial masyarakat.

Selain menimbulkan kerugian secara finansial, praktik tersebut juga dinilai dapat memicu konflik rumah tangga serta melemahkan kondisi ekonomi keluarga.

MPU Sabang juga mengaku masih menerima laporan dari masyarakat terkait penyebaran tautan dan iklan judi online yang beredar melalui pesan singkat maupun media sosial.

Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian bersama, terutama di tengah meningkatnya penggunaan gawai oleh masyarakat selama bulan Ramadhan.

Sebagai lembaga yang memiliki peran dalam pembinaan keagamaan, MPU mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak mereka.

Pengawasan tersebut dinilai penting, khususnya pada malam hari setelah pelaksanaan ibadah, agar generasi muda tidak terpengaruh oleh praktik perjudian daring.

Selain itu, MPU juga mendorong pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan serta menindak tegas pihak yang terlibat dalam penyebaran konten judi online.

Penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan efek jera serta melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas tersebut.

Di sisi lain, MPU Sabang mengajak para konten kreator dan pegiat media sosial untuk memanfaatkan ruang digital sebagai sarana penyebaran pesan positif.

Pemanfaatan media sosial untuk dakwah, edukasi, serta kampanye bahaya judi online dinilai sejalan dengan semangat Ramadhan yang menekankan nilai kebersamaan dan kebaikan.

MPU berharap bulan Ramadhan tahun ini dapat menjadi momentum untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat, aman, dan bermartabat.

Melalui kerja sama antara keluarga, pemerintah, dan masyarakat, upaya menjaga moral generasi muda di tengah perkembangan teknologi diharapkan dapat berjalan lebih efektif.[DIRMAN]

Komentar0

Type above and press Enter to search.