TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

LHP BPK Jadi Bahan Evaluasi Pariwisata Sabang, DPRK Tekankan Perbaikan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, Magdalaina,Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus didampingi Sekda Kota Sabang, Andri Nourman beserta Kepala OPD terkait menghadiri kegiatan Penyerahan LHO Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas dan Upaya Pemerintah Daerah dalam Mendukung Pengelolaan Pariwisata Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (s.d Triwulan III) pada Pemerintah Kota Sabang dan Instansi Terkait Lainnya di Sabang, yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh, kamis (12/2).

KABARHI.ID | Sabang – Pemerintah Kota Sabang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh terkait efektivitas pengelolaan sektor pariwisata. 

Dokumen tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam menilai perencanaan hingga pelaksanaan program wisata.

Pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak hanya menilai aspek administratif, tetapi juga mengukur dampak kebijakan serta penggunaan anggaran terhadap penguatan destinasi dan peningkatan kunjungan wisatawan. Audit tersebut sekaligus menjadi indikator akuntabilitas tata kelola sektor pariwisata yang selama ini menjadi andalan Kota Sabang.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, Magdalaina, menilai laporan hasil pemeriksaan tersebut memiliki arti penting bagi lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Bagi DPRK, LHP ini menjadi referensi penting untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan program pariwisata berjalan efektif serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Magdalaina, Kamis (26/2/2026).

Politisi Partai Aceh itu menekankan bahwa setiap rekomendasi yang tercantum dalam laporan BPK harus dijadikan pijakan untuk melakukan perbaikan kebijakan. Menurutnya, sebagai daerah yang sangat bergantung pada sektor pariwisata, Sabang harus memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara optimal dan terukur.

Ia menambahkan, keberhasilan kebijakan pariwisata seharusnya tercermin dari meningkatnya kualitas destinasi, strategi promosi yang tepat sasaran, serta pertumbuhan jumlah wisatawan yang datang ke Sabang.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, menyatakan pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK. Langkah tersebut akan difokuskan pada pembenahan perencanaan program serta peningkatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.

Menurutnya, penguatan tata kelola pariwisata menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor unggulan daerah.

Sebelumnya, Suradji Junus bersama Sekretaris Daerah Kota Sabang, Andri Nourman, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah menghadiri penyerahan LHP kinerja atas efektivitas pengelolaan pariwisata Tahun Anggaran 2024 dan 2025 hingga Triwulan III. Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Aceh pada Kamis (12/2/2026).[CS]

Komentar0

Type above and press Enter to search.