Ketua Umum Persaudaraan Aceh Seranto (PAS), Akhyar Kamil.
KABARHI.ID I Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Aceh Seranto (PAS), Akhyar Kamil, resmi melaporkan dugaan penghinaan terhadap Aceh ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri). Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap narasi yang dinilai melukai marwah dan kehormatan Aceh di ruang publik nasional.
Akhyar Kamil datang ke Mabes Polri didampingi 16 pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Persaudaraan Aceh Seranto. Para advokat tersebut mengantongi surat kuasa khusus untuk mengawal proses hukum secara menyeluruh, mulai dari pelaporan hingga tahapan lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini bukan soal sensasi, ini soal harga diri Aceh,” tegas Akhyar. Ia menegaskan bahwa laporan ini merupakan tanggung jawab moral untuk melindungi kehormatan masyarakat Aceh dari ujaran, konten, atau narasi yang bernuansa penghinaan dan pelecehan.
Menurut Akhyar, Aceh memiliki sejarah panjang dan kontribusi besar bagi Republik Indonesia. Karena itu, setiap bentuk penghinaan terhadap Aceh tidak boleh dibiarkan dan harus disikapi melalui jalur hukum agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.
Pengacara senior J Kamal Farza menyatakan bahwa perlindungan martabat etnis dijamin secara tegas dalam hukum nasional maupun internasional.
“Tidak boleh ada satu etnis yang merendahkan etnis lain. Apalagi Aceh, jangan coba-coba,” ujarnya tegas.
Ia menambahkan ungkapan khas Aceh, “Ureung Aceh meutaloe wareh, gaseh meugaseh bila meubila,” sebagai penegasan bahwa masyarakat Aceh memiliki ikatan sejarah dan harga diri yang kuat.
Sementara itu, M Basyir Ahmad menilai pelaporan ini penting karena masyarakat Aceh saat ini tengah menghadapi musibah.
“Di saat warga Aceh sedang berduka, justru muncul ujaran kebencian. Biarlah hukum bekerja untuk menertibkan hal-hal seperti ini,” katanya.
Melalui langkah hukum ini, PAS berharap penegakan hukum dapat berjalan objektif, adil, dan transparan, sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun agar menghormati Aceh, budaya, dan sejarahnya dalam setiap ruang komunikasi publik.(Assaba)

Komentar0