Dua pelaku pencurian tiang galvanis lampu jalan berhasil diringkus Polres Sabang, Foto: Dokumen Polres Sabang.
KABARHI.ID I Sabang – Sat Intelkam Polres Sabang bersama Unit Intelkam Polsek Sukajaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian tiang galvanis penerang jalan utama milik Pemerintah Kota Sabang di Gampong Paya, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, Kamis (16/10/2025)
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil pengumpulan bahan keterangan yang diterima melalui wawancara terhadap masyarakat Gampong Paya yang melaporkan.
Ada tiga unit tiang galvanis penerangan jalan umum beserta perangkatnya, seperti lampu, penampang solar cell, baut, dan baterai, dilaporkan hilang dicuri.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sat Intelkam Polres Sabang bersama Unit Intelkam Polsek Sukajaya melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian (TKP) dan membenarkan bahwa tiga unit tiang galvanis penerangan jalan utama milik Pemerintah Kota Sabang memang telah hilang.
Selanjutnya, Tim melakukan pengecekan terhadap sejumlah gudang butut (pengepul barang bekas) di wilayah Kota Sabang. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa potongan tiang galvanis penerang jalan utama sebagaimana yang dilaporkan hilang, di sebuah gudang butut di Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.
Pada pukul 11.00 WIB, Kasat Intelkam Polres Sabang Ipda Muhammad Dimas Permadi, S.Tr.K bersama Kapolsek Sukajaya Iptu Samsuri mendatangi gudang tersebut untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi lebih lanjut terkait identitas para pelaku pencurian.
"Hasil penyelidikan kita kemudian mengarah kepada dua orang tersangka, dan pada akhirnya tim berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian tiang galvanis penerangan jalan utama, masing-masing berinisial, I H (27), A H (36).
Kedua pelaku kini telah kita amankan di Mako Polres Sabang guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, melalui
Kasat Intelkam Polres Sabang Ipda Muhammad Dimas Permadi, S.Tr.K.
Dijelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Sabang dalam menindak setiap bentuk kejahatan yang merugikan negara serta mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi awal sehingga kasus ini dapat segera diungkap. Polres Sabang akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Kota Sabang,” ujarnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Sabang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menampung atau membeli barang-barang bekas yang tidak jelas asal-usulnya, serta selalu berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Ikhsan)

Komentar0