TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

Musrenbang RPJM 2025–2029 "Wujudkan Pembangunan yang Selaras dan Berkelanjutan"

 

Wakil Wali Kota Sabang Drs Suradji Junus buka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJM Kota Sabang Tahun 2025–2029.(Foto: Humas Pemko Sabang)

KABARHI.ID I Sabang - Pemerintah Kota Sabang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJM Kota Sabang Tahun 2025–2029.

Kegiatan yang dibuka Wakil Wali Kota Sabang Suradji Yunus, berlangsung di Aula Bappeda Sabang, Kamis (30/10/2025).

Dalam sambutannya dikatakan, kegiatan ini  sebagai langkah strategis dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan. 

Sehingga menjadi wadah penyelarasan visi pembangunan daerah dengan kebijakan nasional dan aspirasi masyarakat.

Musrenbang RPJM memiliki arti strategis sebagai wadah antar pemangku kepentingan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap rancangan RPJM Kota Sabang.

“Melalui Musrenbang RPJM ini, kita melakukan penajaman sasaran pembangunan jangka menengah Kota Sabang agar selaras dengan pembangunan nasional dan Aceh. Sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam melaksanakan pembangunan kota lima tahun ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam penyusunan RPJM merupakan wujud nyata pendekatan perencanaan partisipatif. 

Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan jangka menengah. RPJM ini akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menghantarkan masyarakat Sabang menuju kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran sebagaimana cita-cita UUD 1945.

Kecuali itu, Ia juga menegaskan pentingnya dedikasi dan semangat kebersamaan dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan. 

“Kita tidak hanya harus bekerja keras, tetapi juga mencintai pekerjaan kita dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan semangat itu, saya optimis kita mampu menjawab permasalahan dan isu daerah melalui visi Kota Sabang Tahun 2025–2030, yaitu ‘Sabang Kota Pariwisata yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan’,” terangnya.

Disebutkan, ada lima hal penting dalam penyusunan RPJM Kota Sabang.  

Seluruh perangkat daerah menjabarkan visi dan misi secara konkret untuk mengatasi persoalan utama daerah serta memastikan setiap program berorientasi pada manfaat bagi masyarakat melalui penerapan paradigma money follow programme. 

Rasionalisasi program yang kurang berdampak, penerapan perencanaan berbasis e-planning atau SIPD, serta penyusunan RPJM yang mampu menjawab isu strategis di tingkat daerah, nasional, dan internasional.

“Melalui Musrenbang ini, kita berharap seluruh tahapan penyusunan hingga penetapan RPJM Kota Sabang Tahun 2025–2029 dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan anggota DPRK Sabang, perwakilan BAPPEDA Aceh, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta jajaran perangkat daerah dan camat se-Kota Sabang, kepala instansi vertikal, Chief of Social Policy UNICEF Indonesia Hasnani Rangkuti, serta perwakilan perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan tokoh masyarakat.

Komentar0

Type above and press Enter to search.