TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

Sikap Konyol Gubsu Bobby Nasution Razia Plat BL Banjir Kritikan dan Hujatan


KABARHI.ID I Medan - Berbagai Flatform media sosial dihebohkan dengan aksi konyol Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, bersama jajarannya yang secara terang-terangan memberhentikan truk berpelat nomor BL (Aceh) dan meminta agar pelatnya segera diganti menjadi BK (Sumatera Utara).

Aksi yang terekam dalam video dan viral ini sontak memicu perdebatan panas, menyorot kebijakan Pemprov Sumut yang dinilai kontroversial dalam upaya mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam video yang beredar luas, rombongan Bobby Nasution terlihat mencegat sebuah truk pelat BL. Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib, yang turut dalam rombongan, secara lugas menjelaskan alasan di balik tindakan tersebut.

Menurutnya, semua kendaraan yang mencari nafkah dan beroperasi di wilayah Sumut wajib menggunakan pelat lokal untuk mendongkrak PAD dari sektor pajak kendaraan.

"Seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumatera Utara, dan berusaha di Sumatera Utara, berharap bahwa semua pelat kendaraannya hendaknya pelat kendaraan Sumatera Utara agar pajak kendaraannya menjadi penyumbang PAD Sumatera Utara," kata Muhammad Suib dalam keterangannya, dikutip Senin (29/9/2025).

Pemprov Sumut beralasan, banyak kendaraan milik perusahaan yang berbasis di Sumut namun masih menggunakan pelat dari luar daerah. Hal ini dianggap sebagai kebocoran potensi pendapatan yang nilainya tidak sedikit.

"Perlu diketahui bahwa pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber pendapatan primadona Sumatera Utara sekitar lebih kurang Rp 1,7 triliun. Oleh karena itu, semua pengusaha kami imbau yang pelatnya luar dari Sumatera Utara berharap bisa berpelat Sumatera Utara dengan untuk pembangunan Sumatera Utara," ujar Suib.

Suasana dalam video semakin tegang saat Bobby Nasution sendiri ikut berbicara langsung kepada sopir truk. Dengan nada tegas, menantu Joko Widodo (Jokowi) itu menitipkan pesan menohok untuk atasan sang sopir, mengisyaratkan bahwa kebijakan ini bukanlah main-main.

"Biar bosmu tahu, kalau nggak nanti bosmu nggak tahu," kata Bobby, seperti dikutip pada Minggu (28/9/2025).

Namun, aksi "razia" ini langsung menuai kritik pedas, salah satunya datang dari Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma. Ia menilai langkah yang diambil Bobby Nasution terkesan emosional, tendensius, dan tidak melalui prosedur yang semestinya.

Menurutnya, kebijakan sebesar ini seharusnya diawali dengan koordinasi antar pemerintah daerah dan sosialisasi yang masif.

"Perlu proses sosialisasi yang intensif sebelum diterapkan maksimal sehingga tidak memicu sentimen serta mengganggu keharmonisan antar daerah bertetangga. Saya rasa kebijakan tersebut tendensius dan grusa-grusu," tegas Haji Uma dalam keterangannya.

Ia menyayangkan cara-cara yang dinilai arogan dan berpotensi merusak hubungan harmonis antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara yang telah terjalin lama.

Alih-alih melakukan pencegatan di jalan, Pemprov Sumut disarankan untuk menempuh jalur komunikasi yang lebih elegan dan prosedural.

Terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Mangapul Purba dalam keterangannya mengatakan, tindakan razia truk berpelat BL dengan alasan apapun tidak bijaksana dan tidak dapat dibenarkan, tindakan ini tidak sepaham dengan rakyat Sumut tentang stabilitas keamanan, kebangsaan dan sirkulasi distribusi ekonomi dari berbagai tempat, tindakan dan kebijakan ini sangat berbahaya.

Mangapul menilai, jika alasan Pemprov Sumut untuk meningkatkan pendapat asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan, harusnya mengoptimalkan pembayaran dari pelat BK dan BB dari Sumut. 

Sebab, plat BL dinilai merupakan kewenangan Pemprov Aceh.

"Untuk meningkatkan PAD Sumut dari pajak kendaraan bermotor maka validasilah secara menyeluruh, objektif dan transparan seluruh Plat BK dan BB yang ada, mana yang sudah membayar pajak dan mana yang belum, karena itu wilayah kewenangan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, pelat BL menjadi wilayah kewenangan Provinsi Aceh, jangan offside," ucapnya.

Sebab jumlah kendaraan pelat BK dan BB yang membayar pajak hanya 32 persen. Harusnya Pemprov Sumut fokus untuk meningkatkan pembayaran pajak kendaraan plat BK dan BB bukan malah memblokir plat daerah di luar Sumut.

"Sepanjang sepengetahuan kami Plat BK dan BB yang tervalidasi membayar pajak hanya 32 persen, kemana yang lainnya, inilah tugas Gubernur dengan memvalidasi seluruh kendaraan bermotor plat BK dan BB untuk ditagih pajaknya secara objektif tanpa tindakan subjektif, bukan memblok pelat daerah lain, kalau ini tidak dihentikan maka secara simultan bisa juga terjadi kepada plat BK dan BB di daerah lain yang sebelumnya tidak terpikirkan," ujarnya.

Mangapul menjelaskan bahwa operasional seluruh kendaraan bermotor sepanjang memiliki STNK dan BPKB secara sah maka bisa beroperasional di seluruh Indonesia tanpa kecuali, karena hal tersebut terkait dengan distribusi barang dan jasa sebagai kegiatan ekonomi rakyat. Tindakan merazia pelat daerah lain dikhawatirkan mengganggu aktivitas ekonomi.

"Kita juga khawatir akibat tindakan ini juga dilakukan oleh provinsi lain terhadap plat BK atau BB dan akan mengganggu aktivitas ekonomi terutama distribusi produksi rakyat Sumut yang harus dikirim ke berbagai daerah menggunakan transportasi darat perplat BK dan atau BB," tutupnya.(Rinal)

Komentar0

Type above and press Enter to search.