TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

Pemko Sabang Luncurkan Subsidi Ongkos Angkut Gas Elpiji

 

FOTO: Wakil Wali Kota Sabang Drs Suradji Junus luncurkan subsidi   gas elpiji kepada masyarakat.

KABARHI.ID I Sabang  - Masyarakat Kota Sabang kini dapat menikmati harga gas elpiji yang lebih murah dan terjangkau. Pasalnya, Pemerintah Kota Sabang melalui Dinas Perhubungan bekerjasama dengan PT. Gas Aneuk Meugah Sabang, resmi meluncurkan program subsidi ongkos angkut untuk gas elpiji ukuran 3 kg, 5,5 kg dan 12 kg.

Program ini merupakan bagian dari upaya penanganan inflasi pemerintah pusat. Peluncuran yang dihadiri Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus tersebut, dilaksanakan di Pangkalan Gas Elpiji, Gampong Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Kamis (14/8/2025).

"Program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan energi rumah tangga, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemerintah terus berupaya menjaga agar stok gas elpiji bisa  tersedia dan cukup. Terutama gas elpiji yang berukuran 3 kg, semoga dengan upaya subsidi ini harga lebih murah dan terjangkau  masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Sehingga manfaatnya terasa nyata di rumah tangga," kata Wakil Wali Kota Sabang Drs Suradji Junus.

"Mudah-mudahan ke depan kita terus bisa merealisasikan program ini, tetap kita lakukan dengan lancar dan stok tersedia dengan cukup,"ujarnya.

Kecuali itu, Ia juga mengajak masyarakat agar membeli gas elpiji sesuai kebutuhan agar subsidi dapat dirasakan secara merata. 

Harapannya program ini menjadi contoh kolaborasi efektif antara pemerintah dengan pelaku usaha dalam menjaga kelancaran distribusi energi di Sabang.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sabang Husaini menjelaskan, subsidi ongkos angkut ini berlaku mulai 14 Agustus s/d 5 November 2025 dan mencakup semua ukuran gas elpiji tanpa pengecualian.

"Gas elpiji 3 kg mendapat subsidi sebesar Rp 7.000 dari harga HET sebelumnya Rp 27.000 menjadi Rp 20.000 per tabung. 

Sementara untuk gas elpiji 5,5 kg disubsidi Rp10.500 dari Rp130.000 menjadi Rp119.500.

Sedangkan gas elpiji 12 kg disubsidi Rp18.500 dari Rp 240.000 menjadi Rp 221.500," sebutnya.

Lebih lanjut disebutkan, program ini pertama kali dijalankan pada tahun 2023.

Namun sempat terhenti pada tahun 2024, dan kembali terlaksana pada tahun 2025. 

Untuk tahun 2025, karena keterbatasan anggaran program ini hanya dapat dilaksanakan selama kurang lebih 2,5 bulan. Namun, jika ada perubahan harga gas elpiji dari PT. Pertamina, jangka waktu subsidi akan disesuaikan atau diperpanjang.

"Pemberitahuan harga subsidi telah ditempel di seluruh pangkalan gas elpiji agar masyarakat dapat membeli sesuai ketentuan. 

Kami berharap masyarakat memanfaatkannya secara bijak, tidak menjual atau memindahtangankan gas elpiji bersubsidi, dan ini harus digunakan sesuai peruntukan," tutupnya.(Ikhsan)

.

Komentar0

Type above and press Enter to search.