TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

Satriya Jadi Tentara Bayaran Rusia Terlilit Pinjol Akibat Judol Rp 750 Juta

Komandan Korps Marinir (Dankormar) TNI Angkatan Laut Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi. Foto: ANTARA

KABARHi.id I Jakarta  - Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI Endi Supardi menyebut eks anggota marinir Satriya Arta Kumbara menjadi tentara bayaran Rusia karena terlilit utang.

"Dia ada pinjam di pinjol, pinjaman di bank ya. Berkaitan dengan bank di BRI dan BNI dengan nilai Rp750 juta," kata Endi seperti dilansir Antara, Kamis (24/7).

Endi menduga Satriya meminjam uang sebesar itu untuk menutupi gaya hidupnya yang terbilang hedonis.



Serda Satria Arta Kumbara memakai seragam lengkap TNI AL. Foto: ANTARA/TikTok @zstorm689

Karena kesulitan membayar utang, Endi akhirnya mencoba peruntungan dengan bermain judi online (judol). Niat hati uang hasil judol dipakai untuk membayar utang, Endi mengatakan Satriya justru semakin merugi.

"Ternyata judi online ini kan tidak membantu, bahkan akan lebih terjerumus ke dalamnya," kata Endi.

Endi melanjutkan, desakan itu membuat Satriya ingin mencari uang dengan cara lain yakni dengan bergabung menjadi tentara bayaran Rusia.

Endi mengatakan Satriya sudah tidak terlihat bertugas sejak 2022 dan akhirnya dipecat oleh TNI 2023. Beberapa tahun kemudian, Endi baru mengetahui bahwa Satriya sudah bergabung dengan tentara bayaran Rusia dan kini sedang berperang melawan Ukraina.

Di tempat yang sama, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan pihaknya tidak ingin ikut campur tentang status kewarganegaraan Satriya.

Pihaknya menyerahkan hal tersebut ke Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri.

Satriya kembali menjadi berita setelah melansir video di akun TikTok bahwa dia ingin kembali menjadi warga negara Indonsia kembali. Dia mengeklaim tidak tahu status kewarganegaraannya langsung hilang begitu menjadi tentara kontrak Rusia.

Satriya dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana desersi di masa damai sejak 13 Juni 2022 berdasar putusan pengadilan militer Jakarta. Pria dengan pangkat terakhir sersan dua (serda) itu juga divonis penjara 1 tahun dan dipecat dari TNI AL. (Sumber: KUMPARAN)

Komentar0

Type above and press Enter to search.