TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

DPRK Sabang Minta Penguatan Pengawasan

Anggota Pansus I DPRK Sabang, Muslim, saat menyampaikan laporan pembahasan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2024 dalam rapat paripurna DPRK Sabang. di Ruang Sidang Utama DPRK Sabang, Senin (21/07)
KABARHI.ID | Sabang - Panitia Khusus (Pansus) I DPRK Sabang menemukan sejumlah catatan serius dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBK 2024. Salah satu temuan yang mencuat adalah dugaan kelebihan bayar proyek tempat produksi cokelat senilai lebih dari Rp200 juta.

Temuan ini diungkapkan anggota DPRK Sabang, Muslim, saat membacakan laporan pansus dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRK Sabang di Ruang Sidang Utama, Senin (21/7/2025).

“Proyek pembangunan tempat produksi cokelat di bawah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM kelebihan bayar sekitar Rp200 juta, atau 15 persen dari nilai kontrak Rp1,9 miliar,” kata Muslim.

Menurutnya, pansus melakukan pembahasan bersama OPD terkait dan verifikasi lapangan sejak 15 hingga 21 Juli 2025. Meski penyusunan laporan dinilai sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, masih ditemukan keterbatasan dalam alokasi waktu dan pelibatan tim penyusun.

“Ini berdampak pada kelengkapan data dan ketuntasan penelusuran lapangan,” ujarnya.

Selain soal proyek cokelat, Muslim juga memaparkan beberapa catatan lain, di antaranya:

  • Realisasi fisik di Dinas Perhubungan tidak sinkron dengan posisi kas daerah.

  • Perbedaan data antara dokumen perencanaan dan naskah qanun di lingkungan BKPSDM.

  • Adanya pegawai yang harus mengembalikan honorarium dan tunjangan karena pelanggaran disiplin.

“Kami minta Sekda memperkuat koordinasi internal, terutama dalam hal pembayaran honor agar sesuai ketentuan Perpres 33,” tegasnya.

Pansus juga menyoroti soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih perlu optimalisasi serius. Beberapa rekomendasi DPRK sebelumnya disebut belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh eksekutif.

Tak ketinggalan, Badan Kesbangpol ikut mendapat catatan terkait keterlambatan penyaluran bantuan partai politik serta perlunya penataan ulang sistem tagging anggaran.

“Waktu tujuh hari kerja tidak cukup. Minimal ke depan kita perlu 15 hari untuk pembahasan semacam ini,” kata Muslim menekankan.

Meski penuh kritik, Pansus tetap mengapresiasi sikap positif Pemko Sabang yang merespons perubahan regulasi. Namun, penguatan pengawasan dan efisiensi program dinilai masih jadi pekerjaan rumah ke depan.

“Seluruh catatan ini kami rekomendasikan untuk ditelaah bersama oleh Badan Anggaran DPRK, TAPK dan OPD terkait,” pungkas Muslim. []

Komentar0

Type above and press Enter to search.