Petani Miskin di Aceh akan Dapat Bantuan JKK dan JKm BPJS Ketenagakerjaan
KABARHi.ID | Banda Aceh - Baitul Mal Aceh, Disnakermobduk Aceh dan BPJS
Ketenagakerjaan Banda Aceh berkolaborasi memberikan perlindungan kepada para
petani miskin. Petani miskin di Aceh akan mendapatkan bantuan perlindungan
Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman antar 3 lembaga ini pada Rabu, 11 Juni 2025, di Kantor Disnakermobduk Aceh.
Kepala Disnakermobduk Aceh, Akmil
Husen, menyambut hal positif hal-hal yang berkaitan dengan pengurangan angka
kemiskinan ekstrem dan mempertahankan kesejahteraan.
"Kita dukung dan gaungkan
kembali, serta kampanyekan berulang manfaat dari program jaminan sosial
ketenagakerjaan. Ini iurannya saja lebih murah dari biaya rokok per hari, tetapi
manfaat programnya berdampak mencegah kemiskinan ekstrim, maka kita upayakan
lindungi para pekerja rentan khususnya petani miskin," kata Akmil.
Ia berharap ke depannya yang dilindungi tidak hanya petani miskin saja, namun bisa membantu
juga para nelayan, tukang becak, dan pekerja rentan lainnya. "Bahkan di kantor
ini, ada dua ahli waris dari 2 orang tenaga kontrak kami yang menjadi bukti
manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan," tutup Akmil.
Baitul Mal Aceh, Disnakermobduk
Aceh, dan BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh akan bersama-sama memastikan proses
bantuan perlindungan bagi petani miskin diberikan secara tepat sasaran. Baik
saat pendaftaran,pembayaran iuran maupun sampai dengan saat pemberian pelayanan.
"Tidak hanya sebatas penandatanganan hari ini, karena fokus setelahnya adalah pelayanan. Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan memberikan
service terbaik kepada para petani yang dilindungi. Kita bantu saudara-saudara
kita yang kekurangan ini. Karena kita mempunyai cita-cita yg sama yaitu untuk
memajukan kesejahteraan umum," kata Ketua Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal.
Mohammad Haikal menyampaikan bahwa mereka membutuhkan partner dalam mencapai
cita-cita bersama tersebut. Salah satunya berupa bantuan perlindungan jaminan
sosial ketenagakerjaan bagi petani miskin.
Kegiatan ini juga sebagai bentuk
negara hadir, karena Baitul Mal Aceh merupakan bagian dari negara.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan, mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada Baitul Mal Aceh dan Disnakermobduk Aceh atas upaya
terlaksananya nota kesepahaman yang terjadi ini.
"Saya terharu dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Momen ini langkah awal dan pertama kalinya di Provinsi Aceh, terjalinnya prinsip gotong royong membantu pekerja rentan yang tidak mampu. Serta pikiran kita tidak hanya bagaimana badannya agar menjadi kuat tetapi juga ekonominya ketika risiko melanda", kata Ferina.
Ia membayangkan bahwa ada anak-anak yang tetap bisa melanjutkan pendidikan dan ada keluarga yang masih bisa melanjutkan hidup jika para petani ini mengalami risiko ataupun
musibah meninggal dunia.
"Saya membayangkan bahwa ada anak-anak yang tertolong pendidikannya dan keluarga tetap bisa melangsungkan kehidupan tanpa rasa cemas
(waswas) jika petani yang kita lindungi ini mengalami musibah, amal jariyah bagi
bapak ibu sekalian yang telah membantu proses ini," tutup Ferina.
Komentar0