TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

Anggota DPR RI Rapidin Simbolon Tolak 4 Pulau di Aceh Masuk Sumut



Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rapidin Simbolon menolak putusan Mendagri yang memasukkan empat pulau di Aceh masuk wilayah Sumut.
(istimewa)


KABARHi.id I Medan - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Sumut, Drs Rapidin Simbolon MM, menolak keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memasukkan 4 Pulau di Aceh Singkil, Provinsi Aceh, masuk dalam wilayah Provinsi Sumut.

Menurut Rapidin Simbolon, yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi Sumut itu, keputusan Mendagri hanya sepihak dan tanpa dasar yang jelas.

Karena itu, ia menyayangkan keputusan Mendagri. Pendapat tersebut diposting Rapidin Simbolon dalam akun facebook pribadinya, Jumat (13/6/2025).

Dilihat Jumat siang, Rapidin mengatakan, Mendagri dengan keputusan tersebut seolah-olah membangunkan masa lalu yang tidak baik.

"Pemberian tersebut sama sekali tidak ada urgensinya bagi Provinsi Aceh maupun Sumut, karena keduanya sama sama berada di wilayah negara kita, Toh negara kita adalah NKRI, tindakan Mendagri seakan membangunkan masa lalu yg tidak baik," tulis Rapidin.

Bahkan Rapidin menaruh curiga di empat pulau itu ada tambang nikel, agar dapat lagi dimainkan seperti Blok Medan, agar nikel tersebut bisa ekspor secara illegal ke Cina.

"Saya curiga jangan-jangan ada tambang Nikel di empat pulau ini agar dapat lagi dimainkan seperti Blok Medan yang ada di Maluku, dan agar nikel tersebut bisa ekspor secara illegal ke Cina, sebagai warga Sumut, Saya menyataan secara tegas bahwa saya tidak setuju jika 4 pulau yang saat ini bernaung dibawah Provinsi Aceh diambil alih oleh Pemprov Sumut," tulis Rapidin.

Ia pun menyarankan sebaiknya Pemprov Sumut berkonsentrasi untuk membangun Sumut dan membuat terobosoan pembangunan meski dengan APBD yang sangat terbatas, dan tidak membuat gejolak dimasyarakat yang tidak penting.(Sumber: Medanbisnisdaily.com)

Komentar0

Type above and press Enter to search.