Foto bersama perwakilan BKP Aceh dan Kelapa Daerah
KABARHI.ID | Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, Magdalaina, menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sabang Tahun Anggaran 2024 bukan semata prestasi administratif, melainkan cermin dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Penyerahan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK adalah bagian penting dari proses menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Ini bukan seremoni biasa,” kata Magdalaina usai menghadiri penyerahan LHP BPK di Banda Aceh, Jumat (23/5/2025).
Sabang kembali mencatat sejarah dengan meraih WTP ke-13 kalinya secara berturut-turut. Namun bagi Magdalaina, capaian ini bukan alasan untuk berpuas diri.
“Opini WTP ini menunjukkan bahwa sistem berjalan baik, tapi jangan lupa bahwa BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi penting. Ini harus segera ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Menurutnya, rekomendasi yang diberikan BPK bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari mekanisme perbaikan berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
“Rekomendasi itu bukan catatan kosong. Itu alarm sekaligus peta jalan agar ke depan lebih baik. Kami di DPRK akan terus mengawalnya,” tegas politisi perempuan tersebut.
Magdalaina juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kota Sabang atas kerja keras dan kolaborasi selama tahun 2024, yang menurutnya menjadi faktor utama keberhasilan mempertahankan opini WTP.
“Ini adalah buah kerja kolektif. Kita semua patut berbangga, tapi juga harus siap untuk bekerja lebih baik ke depan,” pungkasnya.[REDAKSI]
Komentar0