TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

Pemko Sabang Gaet Kejari untuk Urusan Hukum Perdata dan TUN, Ini Tujuannya

Pemko Sabang teken MoU bidang perdata dan TUN dengan Kejari.

KABARHI.ID | Sabang - Pemerintah Kota (Pemko) Sabang meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sabang untuk memperkuat sinergi dalam penanganan perkara hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Penandatanganan kerja sama ini digelar di Ruang Rapat Pulau Klah, Kantor Wali Kota Sabang, Selasa (22/5), dan turut disaksikan oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

Penjabat Wali Kota Sabang, Andri Nourman, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis agar Pemko tidak ragu dalam menjalankan tugas dan fungsi yang berpotensi bersentuhan dengan persoalan hukum.

"Kerja sama ini penting untuk memberikan dukungan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Tujuannya agar seluruh kegiatan Pemko tetap berada di jalur yang benar sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Andri dalam keterangannya.

Andri juga meminta seluruh kepala OPD agar memanfaatkan kerja sama ini secara optimal, terutama saat menghadapi gugatan atau potensi masalah hukum.

Kepala Kejari Sabang, Milono Raharjo, turut menegaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum kepada Pemko. Ia berharap setiap OPD bisa lebih aktif berkonsultasi, terutama dalam kegiatan yang bersinggungan dengan aspek legal.

"Ini bukan kerja sama baru, tapi sudah menjadi pola hubungan yang rutin dan terbukti efektif. Kami terbuka untuk konsultasi dan pendampingan, agar setiap kegiatan pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum," ujar Milono.

Dengan adanya MoU ini, pembangunan di Sabang diharapkan bisa berjalan tanpa hambatan hukum, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada setiap kebijakan yang dijalankan Pemko.[]

Komentar0

Type above and press Enter to search.