KABARHI.ID | Sabang - DPRK Sabang menyampaikan rekomendasi resmi terhadap LKPJ Wali Kota Sabang Tahun 2024 dalam rapat paripurna. Ketua DPRK, Magdalaina, menegaskan evaluasi dilakukan menyeluruh, bahkan hingga turun langsung ke lapangan.
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2024-2025.
Rapat yang digelar pada Jumat (16/5/2025) itu menandai puncak dari proses evaluasi tahunan atas kinerja pemerintah daerah. Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ tidak hanya berlangsung di atas meja, tetapi juga melibatkan peninjauan langsung ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pansus telah melakukan pendalaman dan verifikasi langsung terhadap pelaksanaan program serta kegiatan di berbagai OPD, sehingga pembahasan yang dilakukan lebih sinkron dengan kenyataan di lapangan,” kata Magdalaina di ruang sidang utama DPRK Sabang.
Hasil evaluasi tersebut dirumuskan dalam laporan akhir Pansus dan dijadikan dasar penetapan rekomendasi resmi DPRK terhadap LKPJ Wali Kota.
“Panitia Khusus telah menyimpulkan hasil evaluasi dalam bentuk laporan resmi, yang kemudian disahkan menjadi rekomendasi DPRK,” lanjutnya.
Meski sejumlah capaian pembangunan diakui menunjukkan progres, DPRK juga menyoroti sejumlah hal yang belum berjalan maksimal. Aspirasi masyarakat dan berbagai tantangan di lapangan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah kota.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRK melalui laporan ini diharapkan menjadi masukan strategis bagi Pemerintah Kota Sabang dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ungkap Magdalaina.
Ia berharap agar seluruh catatan tersebut
benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah kota sebagai dasar perbaikan, baik
dalam aspek pelayanan publik, akuntabilitas birokrasi, hingga dampak nyata
terhadap kesejahteraan warga.[REDAKSI]
Komentar0