![]() |
Ketua DPRK Sabang Magdalaina |
KABARHI.ID | Sabang – Ketua DPRK Sabang Magdalaina memberikan apresiasi atas penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Sabang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
Kesepakatan ini diteken pada Kamis (22/5/2025) di Ruang Rapat Pulau Klah Kantor Wali Kota Sabang.
Menurut Magdalaina, langkah kolaborasi ini sangat penting untuk memperkuat aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“MoU ini menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan aparat penegak hukum dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan dan transparan,” kata Magdalaina, Rabu (23/5/2025).
Ia menilai, penguatan sinergi antara Pemko dan Kejari akan memberi manfaat besar dalam menangani berbagai persoalan hukum perdata dan tata usaha negara yang selama ini menjadi tantangan daerah.
“Dengan dukungan Kejari, Pemko bisa lebih optimal dalam menyelesaikan sengketa atau persoalan hukum yang terkait dengan administrasi dan keuangan daerah. Ini juga jadi jaminan agar seluruh proses berjalan bersih dan akuntabel,” jelasnya.
Magdalaina menegaskan, DPRK sebagai lembaga pengawas akan terus mengawal implementasi MoU agar benar-benar berdampak positif pada pelayanan dan tata kelola pemerintahan di Sabang.
“Sebagai wakil rakyat, kami berharap kerja sama ini membawa perubahan nyata dan memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan profesional,” pungkasnya.
[REDAKSI]
Komentar0