TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

DPRK Desak Penetapan Pejabat Pariwisata dan BPBD Kota Sabang

Rapat penyampaian hasil evaluasi LKPJ Wali Kota Sabang Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRK Sabang

KABARHI.ID | Sabang - Panitia Khusus (Pansus) II DPRK Sabang meminta Pemerintah Kota Sabang untuk tidak menunda lagi pengisian jabatan definitif di sejumlah posisi strategis eselon II. Fokus utama desakan itu adalah dua dinas penting: Dinas Pariwisata dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Ketua Pansus II, Darmawan, menyampaikan langsung hal ini dalam rapat paripurna penyampaian hasil evaluasi LKPJ Wali Kota Sabang Tahun 2024, yang digelar Jumat (16/5/2025). Menurutnya, terlalu lama membiarkan dua dinas vital dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) bisa mengganggu kinerja pemerintahan.

“Pejabat Plt itu kewenangannya terbatas. Mereka tidak bisa ambil keputusan strategis. Ini berpengaruh langsung ke pelaksanaan program,” tegas Darmawan dalam rapat di ruang sidang utama DPRK Sabang.

Masalah makin kompleks karena Plt Kepala BPBD saat ini merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas PUPR. Beban ganda itu dinilai tidak ideal untuk dua instansi teknis yang sama-sama membutuhkan fokus dan kecepatan kerja.

“Bayangkan satu orang harus urus pembangunan dan juga kebencanaan. Ini risiko tinggi untuk pelayanan publik,” lanjut Darmawan.

Selain BPBD, sektor pariwisata juga menjadi sorotan Pansus II. Padahal, proses seleksi terbuka untuk jabatan Kepala Dinas Pariwisata sudah dilakukan. Namun hingga kini, Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang belum menetapkan siapa pejabat definitifnya.

“Pariwisata adalah ujung tombak pembangunan ekonomi Sabang. Harus ada kepala dinas yang punya otoritas penuh, bukan sekadar pelaksana,” ujar Darmawan.

Menurut Pansus, keterlambatan penetapan pejabat eselon II ini berdampak langsung pada implementasi kebijakan lintas sektoral. Tanpa kewenangan penuh, Plt tidak bisa menggerakkan program-program strategis secara optimal.

“Di BPBD, ini bahkan lebih krusial. Saat situasi darurat, dibutuhkan pemimpin yang bisa ambil keputusan cepat. Kalau Plt, pasti ada batasan,” tambahnya.

Karena itu, Pansus II DPRK Sabang secara resmi merekomendasikan kepada Pj Wali Kota, melalui pimpinan dewan, agar segera menetapkan pejabat definitif untuk kedua dinas tersebut.

“Kami minta ini jadi perhatian serius. Jangan tunggu sampai kinerja terganggu. Pariwisata dan kebencanaan harus dipimpin oleh orang yang tepat dan punya otoritas penuh,” tutup Darmawan.[REDAKSI]

Komentar0

Type above and press Enter to search.