TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

Dana Infaq Rp 3 M Gagal Tersalurkan, DPRK Sabang Minta Audit Baitul Mal

 

Kantor Sekretariat Baitul Mal Kota Sabang

KABARHI.ID | Sabang - Anggaran infaq Rp 3 miliar tak terserap sepeser pun sepanjang 2024. DPRK Sabang minta Pemko segera evaluasi total kinerja Baitul Mal lewat Inspektorat.

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang mendesak Pemerintah Kota Sabang untuk segera menugaskan Inspektorat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Baitul Mal Kota Sabang. Sorotan tajam muncul menyusul tidak terealisasinya anggaran belanja infaq sebesar Rp 3 miliar yang dialokasikan dalam APBK 2024.

Hal ini diungkap Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRK Sabang, Muhammad Ridwan, dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sabang. Ia menegaskan, hingga akhir tahun anggaran, tidak ada satu rupiah pun yang terserap dari dana tersebut.

“Ini memunculkan pertanyaan besar tentang efektivitas pengelolaan dana umat. Dana sudah tersedia, tapi tak tersalurkan,” kata Ridwan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/5/2025).

Pansus merekomendasikan agar sisa dana tersebut yang kini menjadi Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dikembalikan dalam APBK Perubahan 2025, dengan tetap merujuk pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Tak hanya itu, Ridwan juga mengungkap bahwa alokasi belanja infaq sebesar Rp 3 miliar sebetulnya tidak mencerminkan kemampuan keuangan riil Baitul Mal. Dalam audit BPK RI 2023, tercatat dana infaq belum tersalurkan mencapai Rp 8,6 miliar.

“Masalah di Baitul Mal tidak berhenti di infaq saja. Penyaluran zakat pun terhambat karena lemahnya pemahaman pengelola terhadap tugas dan kewenangan mereka,” ujarnya.

Tak kalah mencolok, Pansus juga menemukan salah satu komisioner Baitul Mal yang telah nonaktif sejak November 2024. Bahkan menurut Kepala Sekretariat, komisioner tersebut tidak lagi menerima gaji sejak Januari 2025.

“Atas kondisi ini, kami rekomendasikan agar Pj Wali Kota atau wali kota definitif segera menunjuk pengganti untuk posisi komisioner yang kosong,” kata Ridwan.

DPRK menilai, pembenahan menyeluruh penting dilakukan agar Baitul Mal sebagai lembaga pengelola zakat, infaq, dan sedekah dapat kembali bekerja maksimal dan tetap dipercaya masyarakat.[REDAKSI]

Komentar0

Type above and press Enter to search.