Presiden ketujuh Joko Widodo (kiri) berjalan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
KABARHI.ID | Jakarta - Presiden ke-7 RI,
Joko Widodo (Jokowi), rampung dimintai klarifikasi di Bareskrim Polri pada
Selasa (20/5). Ia dimintai klarifikasi selama sekitar 1 jam.
Dari pantauan di lokasi, Jokowi keluar
bersama tim kuasa hukumnya menggunakan batik warna cokelat dan kopiah hitam.
Kepada wartawan, Jokowi mengaku menjawab 22 pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Ada 22 pertanyaan tadi disampaikan,
ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas.
Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan
kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," ujar Jokowi kepada
wartawan.
Sementara itu, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup
Hasibuan, menyebut Jokowi hadir di Bareskrim Polri sebagai pihak teradu.
Dia memastikan Jokowi bakal menghormati
proses hukum yang sedang berlangsung.
"Pak Jokowi sangat menghormati dan
mendukung proses hukum yang ada," ucap dia.
Polisi melakukan penyelidikan terkait
ijazah palsu Jokowi dengan didasarkan Laporan Informasi Nomor:
LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas nama pengadu Eggi
Sudjana dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Serta, Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.
Dilansir dari laman KumparanNEWS
Komentar0