Ketua DPRK Sabang saat menjadi narasumber di Musrenbang Kota Sabang
KABARHI.ID | Sabang – Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) bukan sekadar seremoni tahunan. Ia menekankan forum ini harus menjadi alat nyata untuk menjembatani aspirasi warga dengan kebijakan pemerintah.
“Musrenbang ini bukan sekadar formalitas. Ia harus menjadi forum yang benar-benar menjembatani suara rakyat dan kebijakan pemerintah,” ujar Magdalaina dalam Musrenbang RKPD Kota Sabang Tahun 2026, Kamis (20/03/2025).
Magdalaina menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRK yang, menurutnya, disusun berdasarkan Pasal 78 dan Pasal 15 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Hal itu menjadi dasar dalam penyusunan awal RKPD 2026 serta RPJPD 2025–2045.
“Harapannya, apa yang kami sampaikan bisa menjadi referensi dalam merumuskan program baik dari sisi lokasi, kelompok sasaran, maupun tujuan pembangunan,” ucapnya.
Ia menyoroti sejumlah isu krusial yang menjadi perhatian DPRK Sabang, seperti pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, penanganan stunting, hingga penguatan ekonomi kreatif berbasis masyarakat.
Tak hanya itu, Magdalaina juga mengingatkan agar arah pembangunan memaksimalkan potensi lokal Sabang seperti sektor pariwisata, kelautan, dan ketahanan pangan.
“Tema besar pembangunan harus mampu menjawab tantangan lokal sekaligus mendukung arah strategis kebijakan daerah,” tambahnya.
DPRK Sabang, katanya, berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal. Menurutnya, Musrenbang harus melahirkan program yang responsif, terukur, dan implementatif.
Magdalaina juga mendorong agar forum Musrenbang lebih inklusif, melibatkan seluruh elemen—mulai dari legislatif, eksekutif, tokoh masyarakat hingga organisasi sosial.
“Musrenbang jangan hanya berakhir pada
dokumen. Harus ada keberlanjutan, transparansi, dan komitmen nyata dalam
implementasi,” pungkasnya.
[REDAKSI]
Komentar0