TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

Sudah ke Jakarta, DPRK Sabang Suarakan Aspirasi Honorer ke Pusat

 

ist

KABARHI.ID | Sabang – Ketua DPRK Sabang Magdalaina memastikan bahwa nasib tenaga honorer, termasuk pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu, kini sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah. 

Kepastian itu disampaikan usai pertemuan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta.

Pertemuan berlangsung pada Jumat (21/1/2025) dan dihadiri oleh Komisi I DPR Aceh, pimpinan DPRK se-Aceh, Kepala BPKA, Kepala BKN Regional Aceh, serta perwakilan Aliansi PPPK R2 dan R3. Mereka diterima langsung oleh Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Isti Isrokhimah.

"Semua keputusan terkait tenaga honorer dikembalikan ke daerah. Pemerintah pusat hanya menerima usulan dari daerah, lalu menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku," kata Magdalaina, Ketua DPRK Sabang.

Ia menjelaskan bahwa proses pengusulan tenaga honorer menjadi PPPK dilakukan secara berjenjang. Setiap OPD mengajukan formasi ke BKPSDM, yang kemudian diteruskan ke Badan Kepegawaian Aceh (BKA).

Namun, lanjut Magdalaina, keputusan akhir tetap tergantung pada kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing daerah.

“Termasuk soal masa kerja dan usia honorer, semua bisa diklasifikasikan oleh daerah sesuai kemampuan anggaran dan regulasi yang ada,” ujarnya.

Magdalaina menegaskan bahwa DPRK Sabang sudah menyuarakan aspirasi para tenaga honorer sejak awal tahun ini. Terakhir, suara mereka dibawa langsung ke tingkat nasional sebagai bentuk tindak lanjut dari rapat dengar pendapat dengan aliansi honorer pada 30 Januari 2025 lalu.

“Kami sudah menjalankan tugas menyampaikan aspirasi honorer Sabang. Namun, keputusan teknis tetap di daerah,” tegasnya.

Dengan posisi daerah yang kini memegang kendali penuh, DPRK Sabang akan terus mendorong agar kebijakan daerah bisa lebih berpihak kepada nasib para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.

[REDAKSI]

Komentar0

Type above and press Enter to search.