TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

Pj Wali Kota Sabang: RPJMA Bukan Sekadar Dokumen, Ini Penentu Arah Masa Depan!

 
Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman menghadiri Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Prof. A. Majid Ibrahim lt. 4, Bappeda Aceh, selasa (11/2).

KABARHI.ID | Sabang – Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang, Andri Nourman, AP., M.Si., menegaskan pentingnya keselarasan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 dengan dokumen RPJMD Kota Sabang.

 

Menurutnya, RPJMA bukan sekadar dokumen administratif, tapi penentu arah pembangunan masa depan seluruh Aceh.

 

“RPJMA ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi penentu arah masa depan Aceh, termasuk Kota Sabang,” kata Andri dalam Kick Off Meeting RPJMA di Bappeda Aceh, Selasa (11/2/2025).

 

Kick Off Meeting yang digelar di Ruang Rapat Prof. A. Majid Ibrahim, Lantai 4 Bappeda Aceh, menjadi langkah awal proses penyusunan arah pembangunan jangka menengah Provinsi Aceh. Kegiatan ini turut melibatkan seluruh kepala daerah dan kepala Bappeda kabupaten/kota se-Aceh.

 

Andri menekankan pentingnya penyusunan RPJMA secara partisipatif, inklusif, dan berbasis data. Ia juga menyoroti komitmen Sabang dalam menghadirkan pembangunan berkelanjutan, pro-rakyat, dan ramah lingkungan.

 

“Kita ingin semua proses ini menyerap aspirasi dan berpijak pada data riil di lapangan, bukan asumsi,” ujarnya.

 

Diskusi dalam forum tersebut difokuskan pada penajaman visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan Aceh untuk lima tahun ke depan. RPJMA juga akan disesuaikan dengan target nasional dan capaian RPJMN 2025–2029.

[REDAKSI]

Komentar0

Type above and press Enter to search.