Pj Wali Kota Sabang serahkan sertifikat halal untuk 40 pelaku usaha
KABARHI.ID | Sabang – Pemerintah Kota Sabang menyerahkan sertifikat halal kepada 40 pelaku usaha yang lolos sertifikasi sepanjang 2024.
Penyerahan dilakukan
secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang, Andri Nourman, AP., M.Si.,
Rabu (5/2/2025).
“Ini bukan cuma soal legalitas. Sertifikasi
halal juga soal kepercayaan konsumen dan keberkahan usaha,” ujar Andri saat
penyerahan simbolis.
Dari total 78 pelaku usaha yang mendaftar,
53 persen dinyatakan lolos verifikasi oleh LPPOM MPU Aceh. Hingga awal 2025,
total sertifikat halal yang telah diterbitkan untuk pelaku usaha di Sabang
mencapai 63.
Menurut Andri, kolaborasi lintas sektor
menjadi kunci sukses program ini. Pemerintah bersama MPU Sabang, Disperindag,
Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinkes, serta instansi lainnya bahu membahu
melakukan pendampingan mulai dari pendataan hingga administrasi.
“Pendampingan yang masif berhasil
mempercepat proses verifikasi. Ini hasil kerja bersama yang patut diapresiasi,”
katanya.
Sertifikat halal berlaku selama empat
tahun. Andri mengingatkan para penerima agar menjaga konsistensi standar halal
dalam seluruh proses produksi maupun pelayanan.
Ia juga mengajak pelaku usaha lain yang
belum tersertifikasi untuk ikut program berikutnya. “Sertifikasi halal bukan
lagi pilihan, tapi jadi keunggulan kompetitif, terutama di sektor kuliner dan
pangan,” ujarnya.
Program ini menjadi bagian dari strategi
besar menjadikan Sabang sebagai destinasi wisata halal yang ramah dan inklusif.
[REDAKSI]
Komentar0