TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

Lolos Sertifikasi Halal, 40 Pelaku Usaha di Sabang Terima Sertifikat Resmi

 

Pj Wali Kota Sabang serahkan sertifikat halal untuk 40 pelaku usaha

KABARHI.ID | Sabang – Pemerintah Kota Sabang menyerahkan sertifikat halal kepada 40 pelaku usaha yang lolos sertifikasi sepanjang 2024. 


Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang, Andri Nourman, AP., M.Si., Rabu (5/2/2025).

 

“Ini bukan cuma soal legalitas. Sertifikasi halal juga soal kepercayaan konsumen dan keberkahan usaha,” ujar Andri saat penyerahan simbolis.

 

Dari total 78 pelaku usaha yang mendaftar, 53 persen dinyatakan lolos verifikasi oleh LPPOM MPU Aceh. Hingga awal 2025, total sertifikat halal yang telah diterbitkan untuk pelaku usaha di Sabang mencapai 63.

 

Menurut Andri, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci sukses program ini. Pemerintah bersama MPU Sabang, Disperindag, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinkes, serta instansi lainnya bahu membahu melakukan pendampingan mulai dari pendataan hingga administrasi.

 

“Pendampingan yang masif berhasil mempercepat proses verifikasi. Ini hasil kerja bersama yang patut diapresiasi,” katanya.

 

Sertifikat halal berlaku selama empat tahun. Andri mengingatkan para penerima agar menjaga konsistensi standar halal dalam seluruh proses produksi maupun pelayanan.

 

Ia juga mengajak pelaku usaha lain yang belum tersertifikasi untuk ikut program berikutnya. “Sertifikasi halal bukan lagi pilihan, tapi jadi keunggulan kompetitif, terutama di sektor kuliner dan pangan,” ujarnya.

 

Program ini menjadi bagian dari strategi besar menjadikan Sabang sebagai destinasi wisata halal yang ramah dan inklusif.

[REDAKSI]

Komentar0

Type above and press Enter to search.