TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

Kejari Aceh Besar Gelar Apel Siaga, Siap Wujudkan Birokrasi Bersih

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si.,

KABARHI.ID | Aceh Besar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi melalui Apel Siaga yang digelar pada Senin (10/2) pagi. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Apel yang dimulai pukul 07.45 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si., dan diikuti oleh seluruh kepala seksi (Kasi), kepala subbagian (Kasubbag), serta pegawai Kejari Aceh Besar. Dengan mengusung tema “Ta Jaga Aceh Mulia Bersyariat”, kegiatan ini menandai langkah serius institusi dalam menegakkan tata kelola yang transparan dan profesional.

Dalam amanatnya, Jemmy menegaskan bahwa disiplin pegawai dan integritas adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. Ia menyoroti pentingnya perilaku humanis dalam melayani masyarakat serta menjaga kredibilitas kejaksaan dengan bekerja tanpa intervensi dan kepentingan pribadi.

"Tidak ada ruang bagi penyimpangan. Setiap pegawai harus menjadi contoh dalam menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalisme. Ini bukan hanya tuntutan institusi, tetapi juga amanah publik yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab," tegasnya.

Lebih lanjut, Jemmy mengingatkan bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Kejari Aceh Besar tidak sekadar slogan, melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata. Setiap individu di kejaksaan dituntut untuk terus berbenah, meningkatkan efisiensi, serta memastikan pelayanan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Apel Siaga ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat perubahan mindset dalam budaya kerja kejaksaan. Upaya membangun Zona Integritas tidak hanya berhenti pada deklarasi, tetapi harus diiringi dengan monitoring ketat, evaluasi berkelanjutan, serta transparansi dalam komunikasi publik melalui manajemen media.

Dengan komitmen ini, Kejari Aceh Besar menegaskan bahwa reformasi birokrasi adalah keharusan, bukan pilihan. Kinerja bersih, pelayanan prima, dan integritas yang tak tergoyahkan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.(REDAKSI)

Komentar0

Type above and press Enter to search.