TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

Sertifikat Aset Pemko Sabang Bertambah, Ini Harapan Pj Wali Kota

 

Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman menerima 162 sertifikat tanah milik Pemerintah Kota Sabang tahun 2024 yang diserahkan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Sabang di ruang rapat Walikota, kamis (16/1).

KABARHI.ID | Sabang – Pemerintah Kota Sabang menerima sebanyak 162 sertifikat tanah milik daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sabang. Penyerahan dilakukan di ruang rapat Wali Kota Sabang, Kamis (16/1/2025).

 

Penyerahan ini merupakan bagian dari program pensertifikatan aset milik pemerintah daerah, yang bertujuan memperkuat legalitas aset sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan.

 

Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang, Andri Nourman, AP, M.Si, yang menerima langsung sertifikat tersebut, menyampaikan apresiasi kepada BPN Sabang atas kolaborasi yang baik selama ini. Ia menilai, sertifikasi aset merupakan langkah penting untuk tata kelola pemerintahan yang lebih transparan.

 

"Terima kasih atas kerja sama dan komitmen BPN. Ini langkah strategis untuk memperkuat legalitas aset milik pemerintah dan mendukung pelayanan publik yang lebih baik," kata Andri Nourman dalam sambutannya.

 

Andri juga menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat tanah akan melindungi aset pemerintah dari potensi sengketa serta memberikan ruang lebih luas untuk optimalisasi pemanfaatan aset demi kepentingan masyarakat.

 

Sementara itu, Kepala BPN Kota Sabang menyatakan pihaknya berkomitmen terus mendukung penertiban administrasi pertanahan di Sabang, termasuk mempercepat sertifikasi aset-aset strategis milik pemerintah daerah.

 

Program sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemko Sabang dalam mengamankan aset daerah dan memastikan setiap properti yang dimiliki tercatat secara legal, sehingga bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di masa mendatang.[REDAKSI]

Komentar0

Type above and press Enter to search.