Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman menerima audiensi Kepala Badan Karantina Indonesia Dr. Ir. Sahat Mangaor Panggabean beserta rombongan di Ruang Pulau Klah Kantor Walikota Sabang, kamis (30/1).
KABARHI.ID | Sabang – Pemerintah Kota Sabang dan Badan Karantina Indonesia
bersepakat memperkuat kerja sama dalam menjaga ketahanan pangan dan
mempertahankan status Sabang sebagai wilayah bebas rabies dan PMK.
Komitmen ini disampaikan dalam pertemuan
antara Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang, Andri Nourman, dan Kepala Badan
Karantina Indonesia, Dr. Ir. Sahat Mangaor Panggabean, di Kantor Wali Kota
Sabang, Kamis (30/1/2025).
“Kami menyambut baik sinergi ini. Sabang
tetap komit menjaga status zona hijau rabies dan mencegah penyebaran penyakit
hewan menular yang bisa berdampak pada masyarakat,” kata Andri.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pulau
Klah itu turut membahas peran strategis Sabang dalam pengawasan lalu lintas
komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan, terutama dalam mendukung ketahanan pangan
nasional.
Kepala Badan Karantina Indonesia menyebut
Sabang sebagai contoh daerah yang berhasil mempertahankan status bebas rabies
dan penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Ini berkat sinergi yang kuat antara
karantina, pemerintah daerah, dan masyarakat. Capaian ini harus terus dijaga,”
ujar Dr. Sahat.
Selain isu ketahanan pangan, audiensi
tersebut juga membahas upaya penguatan ekspor komoditas unggulan daerah,
peningkatan sistem karantina, serta langkah antisipatif terhadap potensi
masuknya penyakit zoonosis ke wilayah kepulauan.
Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian
kerja Kepala Badan Karantina Indonesia di Aceh, termasuk peninjauan ke Balai
Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Dengan kolaborasi lintas sektor, Sabang
diharapkan bukan hanya mempertahankan status bebas penyakit, tapi juga menjadi
model nasional dalam pengelolaan keamanan hayati dan pangan berkelanjutan.
[REDAKSI]
Komentar0