TpCoGpCiTfO9GpY6GpOpBSdlTA==

Sabang Dapat Apresiasi, Masih Zona Hijau Bebas Rabies dan PMK

 

Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman menerima audiensi Kepala Badan Karantina Indonesia Dr. Ir. Sahat Mangaor Panggabean beserta rombongan di Ruang Pulau Klah Kantor Walikota Sabang, kamis (30/1).

KABARHI.ID | Sabang – Pemerintah Kota Sabang dan Badan Karantina Indonesia bersepakat memperkuat kerja sama dalam menjaga ketahanan pangan dan mempertahankan status Sabang sebagai wilayah bebas rabies dan PMK.

 

Komitmen ini disampaikan dalam pertemuan antara Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang, Andri Nourman, dan Kepala Badan Karantina Indonesia, Dr. Ir. Sahat Mangaor Panggabean, di Kantor Wali Kota Sabang, Kamis (30/1/2025).

 

“Kami menyambut baik sinergi ini. Sabang tetap komit menjaga status zona hijau rabies dan mencegah penyebaran penyakit hewan menular yang bisa berdampak pada masyarakat,” kata Andri.

 

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pulau Klah itu turut membahas peran strategis Sabang dalam pengawasan lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan, terutama dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

 

Kepala Badan Karantina Indonesia menyebut Sabang sebagai contoh daerah yang berhasil mempertahankan status bebas rabies dan penyakit mulut dan kuku (PMK).

 

“Ini berkat sinergi yang kuat antara karantina, pemerintah daerah, dan masyarakat. Capaian ini harus terus dijaga,” ujar Dr. Sahat.

 

Selain isu ketahanan pangan, audiensi tersebut juga membahas upaya penguatan ekspor komoditas unggulan daerah, peningkatan sistem karantina, serta langkah antisipatif terhadap potensi masuknya penyakit zoonosis ke wilayah kepulauan.

 

Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian kerja Kepala Badan Karantina Indonesia di Aceh, termasuk peninjauan ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

 

Dengan kolaborasi lintas sektor, Sabang diharapkan bukan hanya mempertahankan status bebas penyakit, tapi juga menjadi model nasional dalam pengelolaan keamanan hayati dan pangan berkelanjutan.

[REDAKSI]

Komentar0

Type above and press Enter to search.