Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si menyaksikan langsung proses verifikasi pembangunan rumah layak huni dari bantuan Pemerintah Aceh untuk tahun 2025 (Humas Prov.Aceh)
KABARHI.id | Bireuen – Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, mengambil langkah konkret dalam memastikan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan rumah layak huni. Dalam kunjungannya ke Gampong Blan
g Dalam, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Jumat (10/1/2025), Safrizal mengarahkan agar seluruh tahapan program ini dikelola dengan transparan dan penuh tanggung jawab.
Langkah tersebut diawali dengan verifikasi langsung di lapangan. Salah satu rumah yang dikunjungi adalah milik Rasyidin, warga Blang Dalam, yang selama ini tinggal di rumah berdinding pelepah rumbia dengan ukuran hanya 3x6 meter. Kondisi ini menjadi cerminan dari kebutuhan mendesak akan intervensi pemerintah untuk menyediakan tempat tinggal yang lebih manusiawi.
"Kita pastikan penerima bantuan adalah mereka yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi," ujar Safrizal. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar-pihak, mulai dari tingkat pemerintah desa hingga provinsi, agar proses berjalan efisien dan sesuai amanah.
Dalam kunjungan tersebut, Safrizal juga mengevaluasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sebelumnya telah diterima beberapa warga. Meski program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah, banyak penerima yang rumahnya masih belum layak huni. Safrizal menegaskan bahwa rumah yang belum memenuhi standar layak huni akan dibongkar dan dibangun ulang, dengan memastikan manfaat bantuan dirasakan secara menyeluruh oleh penerima.
“Kita belajar dari pengalaman. Jika renovasi tidak cukup, maka harus dibangun ulang. Kita tidak ingin ada bantuan yang hanya bersifat tambal sulam tanpa memberikan solusi jangka panjang," tegasnya.
Untuk menyukseskan program ini, Safrizal mengimbau pemerintah kabupaten/kota hingga desa untuk mendukung penuh, termasuk dalam menyediakan lahan bagi warga yang belum memiliki tanah. “Rumah dari pemerintah provinsi, tanah dari kabupaten atau gampong. Dengan gotong royong, kita bisa memastikan masyarakat dhuafa mendapatkan hak mereka,” katanya.
Rencana pembangunan rumah layak huni ini dijadwalkan dimulai pada Januari-Februari 2025. Selain membangun rumah, Safrizal juga mengingatkan pentingnya pengawasan dari pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), agar pelaksanaan program tetap sesuai aturan.
Melalui program ini, pemerintah Aceh menunjukkan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dengan pendekatan berbasis kebutuhan riil di lapangan, program ini diharapkan menjadi langkah signifikan dalam menciptakan kehidupan yang lebih layak dan bermartabat bagi masyarakat Aceh.[]
Komentar0