Kepala Dinsos PMG, PP dan PA, Iswandi menerima Piagam penghargaan dari Kepala Ombudsman Aceh Dian Rubianty
KABARHI.ID | Sabang – Pemerintah Kota
(Pemko) Sabang kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih
penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian
Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Skor yang diperoleh
Sabang kali ini mencapai 86,48, sebuah peningkatan signifikan dibandingkan
tahun sebelumnya yang hanya berada di angka 83,22.
Pencapaian ini menempatkan Kota Sabang
dalam kategori B (Kualitas Tinggi), sesuai dengan opini pengawasan yang
dikeluarkan oleh Ombudsman RI, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Ketua
Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, kepada Iswandi, Kepala
Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (Dinsos PMG, PP dan PA) Kota Sabang, dalam seremoni yang
berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/1/2025).
Iswandi mengungkapkan bahwa penghargaan ini
merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran Pemko Sabang
dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik. Ia
mengapresiasi upaya bersama yang telah dilakukan dalam memastikan pelayanan
kepada masyarakat semakin responsif dan bebas dari praktik maladministrasi.
“Alhamdulillah, ada peningkatan signifikan
tahun ini. Ini adalah bukti nyata dari komitmen bersama seluruh perangkat
daerah yang berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sabang,”
ujar Iswandi.
Ia juga menegaskan pentingnya untuk terus
berinovasi dan memperbaiki sistem pelayanan agar tidak hanya cepat dan mudah,
tetapi juga transparan dan akuntabel. "Penghargaan ini menjadi pemacu
semangat untuk meningkatkan kinerja dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam
pelayanan publik," tambahnya.
Dengan penghargaan ini, Pemko Sabang
menunjukkan komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan
akuntabel, serta menjadikan kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama dalam
penyelenggaraan pelayanan publik.[REDAKSI]
Komentar0